Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Buntut Tewasnya Shinzo Abe, Jepang bakal Batasi Postingan Cara Pembuatan Senjata Rakitan

Oleh Abdan Muflih
SHARE   :

Buntut Tewasnya Shinzo Abe, Jepang bakal Batasi Postingan Cara Pembuatan Senjata Rakitan
Foto: Ilustrasi penembakan (Foto: Freepik)

Pantau - Kepolisian Jepang berencana untuk membatasi tindakan menghasut untuk memiliki senjata api yang melanggar hukum, seperti menjelaskan cara membuatnya di internet. Hal ini buntut tewasnya mantan Perdana Menteri Shinzo Abe dengan senjata api rakitan pada tahun 2022.

Tersangka penembak Abe, Tetsuya Yamagami, dalam penyelidikannya ia mengaku telah membuat beberapa senjata di rumah, mengatakan bahwa dia belajar cara membuat senjata dengan menonton video online.

Badan Kepolisian Nasional Jepang berencana untuk menghukum unggahan online yang dinilai berbahaya terkait pembuatan dan transfer senjata yang memicu kepemilikan yang melanggar hukum.

Dari tujuh senjata api yang dibuat oleh Yamagami, satu senjata api diklasifikasikan sebagai senjata api dengan hukuman yang lebih ringan daripada yang lain karena bentuknya. 

Badan Kepolisian Jepang (NPA) sedang mempertimbangkan untuk menerapkan hukuman yang lebih berat terhadap senjata api rakitan yang dimiliki untuk tujuan membunuh atau melukai seseorang, meskipun senjata api tersebut tidak memenuhi persyaratan bentuk.

NPA juga akan memperluas cakupan senjata api yang dapat dikenakan hukuman, termasuk senjata untuk berburu.

Badan kepolisian juga akan memperketat persyaratan untuk kepemilikan senjata berburu yang disebut setengah senapan setelah senjata tersebut digunakan dalam pembunuhan empat orang termasuk petugas polisi di Prefektur Nagano pada Mei mendatang.

Diketahui, memiliki senapan membutuhkan kepemilikan lisensi senapan berburu setidaknya selama 10 tahun berturut-turut, tetapi izin untuk senapan setengah senapan dapat diperoleh bahkan oleh para pemula.

[Sumber: The Japan Times]

Penulis :
Abdan Muflih