
Pantau - Dua warga negara asing (WNA) di Jepang ditangkap karena dicurigai melakukan pelanggaran hak cipta karena merilis konten komik (manga) mingguan populer secara online sebelum majalah tersebut dijual di pasaran.
Dikutip dari NHK World, Senin (5/2/2024), salah satu dari dua orang tersebut bernama Moussa Samir (36). Pria ini memiliki perusahaan yang berbasis di Tokyo, yaitu Japan Deal World, di mana perusahaannya menjual barang-barang yang berhubungan dengan anime populer.
Keduanya dicurigai telah mengunggah gambar-gambar serial manga populer yang ditampilkan di ‘Weekly Shonen Jump’ pada Maret tahun lalu sebelum dimulainya penjualan secara resmi.
Adapun keduanya ditangkap oleh polisi di prefektur barat Kumamoto bulan lalu dan dikirim ke jaksa pada Senin (5/2/2024).
Menurut NHK, pelaku menerjemahkan gambar-gambar manga tersebut ke dalam bahasa asing, diwarnai dan diunggah ke berbagai situs dan jejaring sosial.
Pihak kepolisian menduga keduanya membeli majalah mingguan tersebut melalui rute yang memungkinkan penjualan sebelum tanggal resmi penerbitannya.
Polisi mengatakan bahwa keduanya telah menyangkal sebagian tuduhan tersebut, dengan mengatakan bahwa mereka tidak merilis gambar manga tersebut.
[Sumber: NHK World Japan]
- Penulis :
- Abdan Muflih
- Editor :
- Muhammad Rodhi