
Pantau.com - Negara besar di Eropa seperti Denmark, Perancis, Belgia, Bulgaria, dan Latvia telah melarang memakai beberapa jenis penutup wajah, sepeti burqa dan niqab di tempat umum.
Pihak berwenang Aljazair menerbitkan sebuah dokumen yang menyebutkan larangan perempuan memakai penutup wajah penuh atau niqab di tempat kerja.
"Perempuan diwajibkan menghormati aturan dan mengikuti persyaratan keamanan serta memberikan tanda pengenal atau identitas permanen secara otomatis, terutama di tempat kerja," ucap kepolisian Aljazair, seperti dilansir Sputnik, Jumat (19/10/2018).
Baca juga: Malaysia Bongkar Praktik Prostitusi Warga Asing Berkedok Tempat Karaoke
Dokumen tersebut juga mengatakan larangan itu juga berlaku untuk perempuan di tempat umum.
Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan kepada para siswa perempuan tidak diizinkan untuyk memakai penutup kepala selama ujian berlangsung yang memungkinkan kecurangan terjadi.
Pernyataan tersebut menuai kritik dari masyarakat, bagaimana mungkin niqab menghalangi perempuan dalam melakukan pekerjaannya.
Baca juga: Coba Tengok Jembatan Gantung Beaver Bersejarah Ini, Ada yang Aneh
- Penulis :
- Noor Pratiwi