Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Soroti Hasil SU PBB, DPR Dorong Penguatan Hak Palestina

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Soroti Hasil SU PBB, DPR Dorong Penguatan Hak Palestina
Foto: Ketua GKSB DPR RI, Syahrul Aidi Maazat.

Pantau - Sidang Umum (SU) PBB yang diikuti oleh 143 negara anggota secara bulat menyetujui dan mengesahkan resolusi untuk memperluas hak-hak Palestina di PBB. Sementara itu, 9 negara menolak dan 25 negara lainnya memilih abstain.

Ketua Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) DPR RI untuk Indonesia-Palestina, Syahrul Aidi Maazat menyoroti implikasi pengesahan resolusi ini yang akan memberikan Palestina hak-hak dan keistimewaan lebih luas di PBB.

"Pengesahan rancangan resolusi ini membawa Palestina lebih dekat untuk menjadi anggota penuh PBB. Status keanggotaan penuh Palestina dapat diwujudkan dengan rekomendasi Dewan Keamanan PBB sesuai Pasal 4 Piagam PBB," ujar Syahrul Aidi dalam keterangan tertulis pada Senin (13/5/2024).

Maka dari itu, ia menegaskan bahwa upaya intensif harus dilakukan oleh Indonesia dan negara-negara lainnya untuk melakukan lobi kepada anggota Dewan Keamanan PBB. 

Selain itu, lobi juga bertujuan untuk membahas agar Amerika Serikat mengurangi dukungannya terhadap Israel.

"Kita juga menyerukan kepada Joe Biden agar tidak memperkeruh situasi. Terutama mengingat kekecewaan terhadap Joe Biden yang mulai muncul di AS sendiri, baik dari kalangan akademisi maupun kelompok masyarakat lainnya," tambah politikus PKS tersebut.

DPR mendorong pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri untuk mengamankan hasil keputusan SU PBB ini. 

Hal ini bertujuan untuk mencegah upaya lobi dari negara-negara penolak yang dapat membatalkan resolusi dan merugikan Palestina.

"Indonesia harus mengecam Duta Besar Israel untuk PBB atas perannya yang mencoba menampilkan diri sebagai korban dan dizalimi atas kejadian pada 7 Oktober, padahal klaim sebagai korban yang mereka sampaikan telah terbantahkan," tegas Syahrul.

Sebelumnya, upaya Palestina untuk menjadi anggota tetap PBB telah dihentikan oleh veto Amerika Serikat. Namun, Majelis Umum PBB menggelar sesi darurat untuk membahas rancangan resolusi ini. 

Meskipun keanggotaan penuh Palestina belum diputuskan, namun resolusi tersebut memberikan lebih banyak hak dan keistimewaan kepada Palestina di PBB, termasuk hak untuk bergabung dengan berbagai organisasi dan badan PBB yang sebelumnya tidak dapat diikuti oleh Palestina.

Penulis :
Aditya Andreas