
Pantau - Polandia menjadi negara Uni Eropa (UE) pertama yang menjalin perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana alias Mutual Legal Assistance (MLA) in Criminal Matters dengan Indonesia.
"Hal ini sangat penting sebagai pintu masuk bagi Indonesia untuk melaksanakan kerja sama penegakan hukum dengan negara-negara anggota Uni Eropa lainnya," ujar Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Cahyo R. Muzhar dalam keterangan tertulis, Kamis (20/6/2024).
Pemerintah Indonesia dan Polandia menuntaskan perjanjian bilateral MLA in Criminal Matters di Warsawa, Rabu (12/6/2024) sebagai komitmen bersama untuk membangun penegakan hukum lintas batas.
Pada kesempatan itu, delegasi pemerintah Indonesia dipimpin oleh Muzhar, sedangkan delegasi pemerintah Polandia dipimpin oleh Wakil Menteri Kehakiman Krzysztof Smiszek.
"MLA merupakan mekanisme kerja sama internasional yang memungkinkan suatu negara meminta bantuan negara lain untuk memperoleh alat bukti guna mendukung proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di pengadilan," jelas Muzhar.
Diungkapkannya, draf perjanjian MLA tersebut terdiri dari 28 pasal yang meliputi permintaan bantuan timbal balik dalam masalah pidana berupa identifikasi dan pencarian orang, pengambilan keterangan saksi, penyerahan surat atau dokumen pengadilan, serta pelaksanaan penggeledahan dan penyitaan.
Indonesia dan Polandia telah melakukan pembicaraan terkait kerja sama bilateral MLA sejak 2018 dan baru mencapai kesepakatan pada Juni 2024. Kesepakatan tersebut akan ditandatangani oleh menteri hukum kedua negara pada akhir 2024.
Muzhar juga menyoroti, sejak 2013 permintaan MLA dari Polandia ke Indonesia telah mencapai 54 kali, yang sebagian besar terkait dengan penipuan dan kejahatan dunia maya.
Dia menegaskan, Indonesia dan Polandia memiliki peran yang kuat di kawasan masing-masing, yaitu Indonesia di ASEAN dan Polandia di Eropa Tengah. Selain itu, Polandia memegang peran yang strategis, karena akan memegang jabatan presidensi Uni Eropa pada 2025.
"Polandia merupakan pintu masuk yang strategis bagi pengembangan ekspor Indonesia ke Eropa Tengah dan Timur," ujarnya.
Dia menyatakan, finalisasi perjanjian MLA memberikan kontribusi strategis dalam memperkuat hubungan bilateral kedua negara.
- Penulis :
- Khalied Malvino