
Pantau - Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini, mendesak PBB segera mengusir Israel dari wilayah Palestina sesuai dengan keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang diumumkan pada Jumat (19/7/2024).
"Kami menyambut baik keputusan Mahkamah Internasional ini. Hal ini menunjukkan bahwa kemanusiaan dunia masih ada dan dunia semakin menyadari bahwa tindakan Israel tidak dapat lagi ditoleransi," kata Jazuli dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (21/7/2024).
Sebagai lembaga pengadilan tertinggi PBB, lanjutnya, keputusan ICJ harus ditegakkan dengan tindakan nyata untuk menghentikan pendudukan Israel di seluruh wilayah Palestina.
Jazuli menambahkan, mayoritas anggota PBB mendukung penuh hak-hak Palestina sebagai negara berdaulat, sebagaimana tercermin dalam pemungutan suara di Sidang Umum PBB.
"Keputusan Mahkamah Internasional itu sejatinya adalah suara kemanusiaan mayoritas negara dunia, sehingga tidak ada alasan bagi PBB untuk tidak menindak Israel agar hengkang dari wilayah Palestina," tegasnya.
Ia berharap, keputusan ICJ dapat menjadi solusi permanen dalam menghentikan genosida atas rakyat Palestina, mewujudkan Palestina Merdeka, dan menghentikan total penjajahan Israel.
"Sejalan dengan itu, Benyamin Netanyahu dan pejabat Israel lainnya harus segera diadili sebagai penjahat perang dan kemanusiaan," tandasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas