Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Sadis! Gara-gara Telur Gosong, Ayah Ini Tembak Mati Anaknya

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Sadis! Gara-gara Telur Gosong, Ayah Ini Tembak Mati Anaknya

Pantau.com - Peter John Smith (70), seorang kakek berusia 70 tahun di Melbourne, dijatuhi hukuman penjara 19 tahun karena terbukti menembak mati anaknya sendiri, Andrew Smith (30). Ia melakukan hal itu dalam kondisi marah setelah mereka bertengkar soal telur dadar yang gosong.

Peristiwanya terjadi pada pertengahan Desember tahun lalu. Saat itu, Andrew sedang minum-minum di rumah orang tuanya ketika pertengkaran terjadi saat makan malam.

Andrew yang menggoreng telur namun gosong, memutuskan membuangnya ke halaman belakang. Akibat hal itu, Peter marah karena menganggap bisa membahayakan anjing mereka.

Baca juga: Pertama, Bayi Ini Terlahir dengan Penyakit Menular Seksual

"Tak sampai setahun kamu toh akan mati," ujar Andrew yang marah kepada ayahnya yang sedang menjalani terapi kanker. Saat itu andrew baru terbebas dari kecanduan narkoba. 

Sebagai ayah selama ini Peter telah menghabiskan banyak uang untuk menolong Andrew terbebas dari jerat narkoba selama lima tahun.

Dalam persidangan kasus itu terungkap bahwa setelah terbebas dari narkoba, Andrew bekerja dan tinggal di rumah orangtuanya di daerah Mulgrave. Andrew sendiri memiliki dua anak yang masih kecil..

Usai makan malam, Peter berjalan ke karavannya yang ada di halaman rumah. Dia mengambil senapan dan mengisinya dengan amunisi.

"Saya akan membunuh dia lalu saya akan bunuh diri," ujarnya kepada istrinya.

Sang istri yang menganggap Peter tidak menggap serius hal tersebut dan menjawab, "Iya, kamu akan melakukannya,"

Peter langsung menuju kamar Andrew, menembaknya dua kali di bagian tubuh saat anaknya itu dalam posisi berbaring. Andrew meninggal di tempat.

"Terjadi begitu saja. Saya tak tahan lagi. Sekarang sudah berakhir. Saya tak perlu khawatir lagi," ujar Peter, seperti terungkap dalam persidangan.

Hubungan ayah dan anak tersebut memang mengalami pasang-surut selama bertahun-tahun. Namun, meski sering bertengkar, mereka jarang bertindak yang mengarah pada kekerasan.

Baca juga: Enaknya... Pemilik Paspor Australia Bisa Masuk Inggris dengan Mudah

Hakim Andrew Tinney yang mengadili kasus itu pada Rabu (31/10/2018) mengatakan, meskipun ada masalah namun masih ada kasih sayang di antara ayah dan anak ini.

"Apa pun yang terjadi di tahun-tahun menjelang peristiwa tragis ini, dia tetaplah anakmu," kata hakim Tinney kepada terdakwa.

"Anda membiarkan kemarahan dan kesedihan mengalahkan semua akal sehat. Kejahatanmu mengejutkan, tak masuk akal dan tak bisa dimaafkan," tambah hakim Tinney, seperti dikutip ABC, Rabu (31/10/2018)

Ia mengatakan kejadian ini merupakan tragedi bagi kedua anak Andrew yang akan tumbuh tanpa mengetahui ayah mereka.

Anggota keluarga yang hadir dalam persidangan tampak tak kuasa menahan tangis saat vonis dibacakan.

Penulis :
Noor Pratiwi