
Pantau - Menteri Luar Negeri (Menlu) Amerika Serikat (AS) Antony Blinken mengutuk penyerbuan ke Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki oleh kalangan radikal Israel, termasuk menteri.
"AS menentang keras penyerbuan oleh Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir ke Al Haram-Al Sharif/Bukit Bait Suci pada 13 Agustus, yang menunjukkan pengabaian terang-terangan atas status quo bersejarah tempat-tempat suci di Yerusalem,” ungkap Blinken, Rabu (14/8/2024).
Pernyataan tersebut disampaikan Blinken setelah 2.250 pemukim ilegal Israel serta Ben-Gvir dan sejawatnya Menteri Partai Otzma Yehudit Yitzhak Wasserlauf dan anggota Knesset dari partai Likud Amit Halevi menyerbu kompleks tersebut untuk memperingati hari puasa tahunan Yahudi, Tisha B'Av.
Baca juga: AS Tegaskan Penyerbuan Al-Aqsa oleh Pemukim Ilegal Israel tak Bisa Diterima
"Tindakan provokatif ini hanya akan meningkatkan ketegangan di masa-masa penting ketika semua pihak seharusnya fokus dengan upaya diplomatik untuk mencapai perjanjian gencatan senjata dan pembebasan semua sandera serta menciptakan keadaan untuk stabilitas regional yang lebih luas," tambah Blinken.
Blinken menekankan bahwa kantor Perdana Menteri Benjamin Netanyahu telah memperjelas bahwa tindakan Ben-Gvir “tidak sejalan” dengan kebijakan Israel dan mengatakan AS akan meminta pemerintah Israel untuk mencegah insiden serupa berulang.
“Amerika Serikat menegaskan kembali komitmen kami terhadap pelestarian status quo bersejarah dan akan terus menentang langkah-langkah sepihak yang kontraproduktif dalam mencapai perdamaian dan stabilitas serta melemahkan keamanan Israel,” jelasnya.
Baca juga: ua Menteri dan Ratusan Pemukim Ilegal Israel Serbu Masjid Al-Aqsa
Masjid Al-Aqsa dianggap sebagai situs paling suci ketiga dalam Islam. Orang-orang Yahudi menyebut daerah itu sebagai Bukit Bait Suci, karena percaya bahwa tempat itu adalah lokasi dua kuil Yahudi kuno.
Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Al-Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel tahun 1967. Pada 1980, Israel mencaplok seluruh kota, sebuah tindakan yang tidak pernah diakui komunitas internasional.
Sumber: Anadolu
- Penulis :
- Khalied Malvino