
Pantau - Pemerintah Republik Indonesia meminta Korea Selatan untuk mengintensifkan upaya pencarian terhadap dua Anak Buah Kapal (ABK) WNI yang hilang, bahkan jika perlu melewati batas waktu pencarian yang ditetapkan.
"Upaya pencarian dua ABK WNI agar terus dilakukan, bahkan kalau perlu melewati batas 3x24 jam," ungkap Zelda Wulan Kartika, Kuasa Usaha Ad-interim (KUAI) KBRI Seoul dalam pernyataan resmi yang diterima di Jakarta pada hari Sabtu (9/11/2024).
Zelda menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat pemerintah Korea Selatan pada 8 November 2024, terkait penanganan kapal penangkap ikan Geumseong 135 yang tenggelam di perairan Pulau Jeju.
Diketahui, kapal tersebut mengangkut 11 ABK WNI dan mengalami kecelakaan pada pukul 04.33 waktu setempat.
Dalam pernyataannya, Zelda menyampaikan keprihatinan dan belasungkawa atas tragedi tersebut, serta mengapresiasi upaya cepat pemerintah Korea dalam pencarian dan penyelamatan. Ia juga meminta agar otoritas setempat melanjutkan pencarian secara intensif.
Dari 27 ABK yang ada di kapal, 15 orang berhasil ditemukan, termasuk sembilan ABK WNI. Namun, 10 ABK WN Korea dan dua ABK WNI masih dilaporkan hilang.
KBRI Seoul terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Luar Negeri dan Badan Penjaga Pantai Korea Selatan, untuk memastikan pencarian yang optimal.
Baca juga: Cuaca Ekstrem Sebabkan Pohon Tumbang di Bogor, Rumah Dinas Kapolresta dan Warga Rusak Ringan
Presiden Yoon Suk-yeol juga telah memerintahkan mobilisasi seluruh sumber daya untuk pencarian dan penyelamatan para ABK, serta perawatan bagi yang telah diselamatkan.
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memberikan perhatian dan perlindungan terbaik bagi seluruh ABK WNI yang terlibat.
- Penulis :
- Kaorie Zeto Hapki
- Editor :
- Kaorie Zeto Hapki