
Pantau - Kementerian Luar Negeri RI melaporkan bahwa sembilan WNI yang merupakan anak buah kapal (ABK) berhasil diselamatkan setelah kapal pencari ikan, Geumseongsusan 135, tenggelam di perairan Jeju, Korea Selatan, Jumat (8/11/2024). Sementara itu, dua WNI lainnya, berinisial YM dan SJU, dilaporkan masih hilang dan tengah dicari oleh tim penyelamat.
Kapal tersebut, yang digunakan untuk menangkap sarden, mengalami insiden sekitar pukul 04.33 waktu setempat, 24 km barat laut Biyangdo Islet. Saat kejadian, kapal membawa 27 awak, terdiri dari 16 warga negara Korea Selatan dan 11 WNI.
KBRI Seoul langsung melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Korean Coast Guard (KCG) dan Kementerian Kelautan Korsel. Berdasarkan informasi awal dari KCG, kapal diduga tenggelam saat memindahkan hasil tangkapan ikan ke kapal transportasi.
Baca Juga:
Sinergi Bea Cukai Selamatkan 6 ABK dari Kapal Tenggelam di Perairan Pulau Karimun Anak
"Saat ini, 12 ABK (10 warga Korea dan 2 WNI) masih belum ditemukan, sementara 15 ABK lainnya berhasil diselamatkan, meski 2 WN Korea dilaporkan meninggal dunia," jelas Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha.
Para korban yang selamat, termasuk 4 warga Korea dan 9 WNI, kini dirawat di Seobu Public Health Centre di Jeju. Pencarian terhadap YM dan SJU masih dilakukan secara intensif dengan prosedur operasi pencarian selama 3x24 jam.
"KBRI Seoul terus memantau situasi dan akan bertemu langsung dengan ABK yang selamat di Jeju malam ini," tambah Judha, memastikan dukungan penuh terhadap keselamatan para WNI yang masih hilang dan keselamatan para korban yang selamat.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah