
Pantau.com - Departemen Keuangan Amerika Serikat pada Kamis (15 November 2018) mengumumkan hukuman terhadap 17 warga Saudi atas peran mereka dalam pembunuhan wartawan Jamal Khashoggi di Konsulat Saudi di Istanbul, Turki. Langkah tersebut merupakan tindakan pertama pemerintah Donald Trump dalam kematian wartawan The Washington Post.
17 warga Saudi, termasuk mantan pengawal utama Putra Mahkota Mohammed bin Salman Saud al Qahtani, Konsul Jenderal Saudi Mohammed Alotaibi, Maher Mutreb, pembantu Qahtani, yang muncul dalam foto dengan Pangeran Muhammad dalam kunjungan resmi ke Amerika Serikat dan Eropa pada tahun ini.
Hukuman dilaksanakan di bawah Undang-undang Pertanggungjawaban Hak Asasi Manusia Magnitsky Dunia, terhadap para pelaku pelanggaran berat atas hak asasi manusia dan korupsi.
Baca juga: Soal Kematian Khashoggi, 5 Pejabat Saudi Dituntut Hukum Mati
"Semua pelaku, yang telah terlibat dalam pembunuhan keji wartawan itu, yang tinggal dan bekerja di Amerika Serikat, harus mengadapi akibat dari tindakan mereka," kata Menteri Keuangan Steve Mnuchin dalam pernyataan.
Ia menambahkan, Washington terus berusaha memastikan yang terjadi dan akan meminta pertanggungjawaban kepada semua yang terlibat dalam kematian Khashoggi.
"Pemerintah Arab Saudi harus mengambil langkah tepat untuk mengakhiri pembidikan pembangkang politik atau wartawan," kata Mnuchin.
Kantor Jaksa Arab Saudi pada Kamis telah menyatakan hukuman mati bagi lima dari 11 tersangka, yang dituduh membunuh Khashoggi, sementara kerajaan mencoba membendung kemelut terbesar politik dalam satu angkatan.
Baca juga: Usut Kematian Khashoggi, Turki Desak Dilakukannya Penyelidikan Internasional
- Penulis :
- Noor Pratiwi