Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Keji! Israel Blokir Semua Bantuan UNRWA ke Gaza Utara

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Keji! Israel Blokir Semua Bantuan UNRWA ke Gaza Utara
Foto: Bantuan kemanusiaan UNRWA dikirim untuk warga Jalur Gaza. (Anadolu)

Pantau - Israel telah memblokir seluruh upaya pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza Utara, menurut pernyataan Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) pada Kamis (28/11/2024).

UNRWA menyebutkan, pihaknya telah mencoba 91 kali untuk mengirimkan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan ke Jabalia, Beit Lahia, dan Beit Sahour di Gaza Utara antara 6 Oktober-25 November 2024.

“Dari 91 upaya tersebut, 82 kali secara langsung ditolak, sementara 9 lainnya dihalangi,” tambah UNRWA.

UNRWA juga memperingatkan bahwa kondisi kehidupan bagi sekitar 65.000 hingga 75.000 orang yang masih bertahan di Gaza Utara semakin memburuk. “Selama lebih dari 50 hari, mereka telah menghadapi kondisi yang semakin sulit untuk bertahan hidup,” kata UNRWA, melansir Anadolu.

Baca juga: 

Badan PBB itu juga menyebutkan bahwa ribuan keluarga yang melarikan diri dari wilayah yang terkepung kini berlindung di tempat terbuka, tanpa selimut, kasur, atau tempat perlindungan tahan air.

“Situasinya sangat buruk,” ujar UNRWA.

Sejak 5 Oktober, Israel melancarkan operasi militer besar-besaran di Gaza Utara dengan alasan untuk mencegah kelompok perlawanan Palestina, Hamas, mengkonsolidasikan kekuatan. Namun, Palestina menuduh Israel berusaha untuk menduduki wilayah tersebut dan memaksa pemindahan penduduknya.

Sejak saat itu, tidak ada bantuan kemanusiaan, termasuk makanan, obat-obatan, dan bahan bakar, yang diizinkan masuk ke wilayah tersebut, meninggalkan sekitar 80.000 orang di ambang kelaparan.

Baca juga: 

Menurut otoritas kesehatan Palestina, lebih dari 2.300 orang telah tewas sejak dimulainya serangan militer Israel pada 5 Oktober di Gaza Utara.

Serangan ini merupakan bagian dari perang brutal yang dilancarkan Israel terhadap Gaza sejak 7 Oktober 2023, yang telah menewaskan hampir 44.300 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak.

Pekan lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang brutal yang dilancarkan di Gaza.

Penulis :
Khalied Malvino