billboard mobile
HOME  ⁄  Geopolitik

Kemlu RI: Situasi Korsel Kondusif, WNI Diminta Tetap Waspada

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Kemlu RI: Situasi Korsel Kondusif, WNI Diminta Tetap Waspada
Foto: Aktivitas di wilayah Seocho-Gu, Seoul, Korea Selatan saat jam kerja berjalan seperti biasa setelah peringatan darurat dicabut, Rabu (31/5/2023). (ANTARA/Natisha Andarningtyas)

Pantau - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan tidak ada kebutuhan untuk mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) di Korea Selatan, menyusul pencabutan status darurat militer oleh Presiden Yoon Suk Yeol yang membuat situasi di Seoul kembali kondusif.

“Kami telah memantau situasi terkini di Korea Selatan. Berdasarkan laporan KBRI Seoul, aktivitas masyarakat setempat telah kembali normal, begitu juga pelayanan di KBRI yang berjalan seperti biasa. Tidak ada indikasi perlunya evakuasi WNI,” ujar Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha, Kamis (5/12/2024).

Meski demikian, Kemlu RI tetap meminta WNI di Korea Selatan untuk waspada dan menghindari lokasi demonstrasi atau konsentrasi massa. KBRI Seoul juga terus memantau kondisi politik dan keamanan di negara tersebut demi memastikan keselamatan WNI.

Baca Juga:
Darurat Militer Bikin Warga Korsel Lakukan “Panic Buying”
 

Langkah Antisipasi

Kemlu RI melalui KBRI Seoul telah mengaktifkan rencana kontingensi jika diperlukan. WNI diimbau untuk mengikuti informasi resmi dari KBRI dan segera melaporkan jika mengalami kendala melalui hotline PWNI di nomor +82-10-5394-2546.

“Kami mengingatkan agar WNI tidak terlibat dalam proses politik setempat dan tetap berhati-hati terhadap perkembangan situasi,” tambah Judha.

Latar Belakang Situasi

Darurat militer di Korea Selatan diumumkan secara mendadak pada Selasa malam (3/12) oleh Presiden Yoon Suk Yeol, dengan alasan adanya ancaman dari pihak oposisi yang dituduh terlibat dalam kegiatan anti-negara. Pernyataan ini memicu protes besar-besaran di ibu kota Seoul, di mana ribuan warga turun ke jalan menentang langkah tersebut.

Namun, setelah tekanan dari parlemen dan masyarakat, status darurat militer dicabut pada Rabu pagi (4/12). Mosi untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol kini sedang diajukan oleh anggota parlemen oposisi di Majelis Nasional.

Respons WNI

Beberapa WNI di Korea Selatan menyampaikan kekhawatiran awal terkait situasi politik yang memanas. Namun, mereka mengapresiasi langkah cepat KBRI Seoul yang terus memberikan informasi terkini dan memastikan keselamatan mereka.

Dengan situasi yang berangsur normal, masyarakat diharapkan tetap tenang namun tetap mengikuti perkembangan terbaru dari sumber-sumber resmi.

Penulis :
Ahmad Ryansyah

Terpopuler