
Pantau - Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Karim Khan, pada Kamis (23/1/2025), mengajukan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Taliban di Afghanistan, termasuk pemimpin spiritual tertinggi Haibatullah Akhundzada.
Baca juga: Ketegangan Meningkat di Perbatasan: Pakistan dan Taliban Saling Tuduh Setelah Serangan Udara
Mereka dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan melalui diskriminasi luas terhadap perempuan dan anak perempuan.
Dalam pernyataan resmi, kantor Jaksa Karim Khan menyebut bukti yang dikumpulkan menunjukkan bahwa Akhundzada dan Abdul Hakim Haqqani—Ketua Mahkamah Agung Taliban sejak 2021—bertanggung jawab atas "kejahatan terhadap kemanusiaan berupa penganiayaan berbasis gender."
“Mereka secara kriminal bertanggung jawab atas penganiayaan terhadap perempuan dan anak perempuan Afghanistan, serta kelompok yang dianggap Taliban tidak sesuai dengan pandangan ideologis mereka tentang identitas dan ekspresi gender, serta pihak yang dianggap sekutu perempuan dan anak perempuan,” tulis pernyataan itu.
Baca juga: PBB: 256 Jurnalis Ditahan Sepihak oleh Taliban
Jaksa menjelaskan, penganiayaan ini terjadi setidaknya sejak 15 Agustus 2021 dan terus berlangsung di seluruh Afghanistan hingga saat ini.
Penyelidikan Afghanistan menjadi salah satu yang terlama dalam sejarah ICC. Pemeriksaan awal dimulai pada 2007, tetapi baru pada 2022 investigasi penuh dilanjutkan.
Sejak Taliban kembali berkuasa pada 2021, mereka secara ketat membatasi hak-hak perempuan, termasuk larangan sekolah, pekerjaan, dan kebebasan dalam kehidupan sehari-hari.
Sumber: Reuters
- Penulis :
- Khalied Malvino