
Pantau - Pengadilan Delhi telah memerintahkan tindakan hukum terhadap seorang petugas kepolisian terkait kejahatan kebencian selama kerusuhan 2020, yang mengakibatkan lebih dari 50 orang tewas, mayoritas para korban adalah Muslim. Keputusan ini diambil setelah penyelidikan terhadap dugaan kekerasan yang dilakukan oleh petugas polisi di Stasiun Polisi Jyoti Nagar.
Baca juga: Dewan Pertimbangan MUI Kutuk Keras Aksi Biadab Terhadap Muslim di India
"Jelas, Kepala Kantor Polisi Stasiun Jyoti Nagar dan petugas polisi lainnya yang tidak dikenal terlibat dalam kejahatan kebencian terhadap pelapor/korban," ujar Hakim Magistrat Yudisial Udbhav Kumar Jain dalam perintah yang ditandatangani pada Januari 2025.
Pengadilan menyatakan, pelaku tak dapat dilindungi dengan alasan tugas resmi, karena tindakan mereka tidak dapat dianggap sebagai bagian dari kewajiban mereka.
Kerusuhan yang dimulai pada 23 Februari 2020 bertepatan dengan kunjungan Donald Trump yang kala itu menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat (AS), ke New Delhi. Kekerasan ini berlangsung hingga 27 Februari, mengakibatkan lebih dari 50 orang tewas dan 250 lebih terluka.
Baca juga: Dubes India Bantah Adanya Diskriminasi Terhadap Muslim di Negaranya
Laporan oleh Komisi Minoritas Delhi mengungkapkan bahwa kerusuhan tersebut merupakan "perencanaan matang," meskipun temuan ini dibantah oleh Partai Bharatiya Janata yang berkuasa.
Mohammad Waseem, salah satu korban, menceritakan bagaimana ia dipukuli oleh polisi saat mencari ibunya pada 24 Februari 2020. Ia mengatakan bahwa setelah jatuh saat mencoba melarikan diri, seorang petugas polisi menghina dan memukulinya. Video insiden tersebut menunjukkan lima pria dipukul dan dipaksa menyanyikan lagu kebangsaan.
Pengadilan kini memerintahkan polisi bertanggung jawab untuk menunjuk personelnya yang kompeten demi menyelidiki peran petugas lainnya. Kerusuhan ini juga menimbulkan kerugian finansial diprediksi mencapai miliaran dolar AS, dengan lebih dari 92 rumah, 57 toko, dan 500 kendaraan rusak.
Sumber: Anadolu
- Penulis :
- Khalied Malvino