Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Serangan Israel Hancurkan RS Indonesia di Gaza, MER-C: Pelanggaran Berat Hukum Humaniter Internasional

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Serangan Israel Hancurkan RS Indonesia di Gaza, MER-C: Pelanggaran Berat Hukum Humaniter Internasional
Foto: Kondisi Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara di tengah serangan pasukan Zionis Israel (sumber: MER-C)

Pantau - Organisasi kemanusiaan Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) melaporkan bahwa serangan pasukan militer Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara telah menyebabkan kerusakan struktural parah dan melumpuhkan layanan kesehatan utama di fasilitas tersebut.

Menurut pernyataan MER-C, kaca jendela rumah sakit pecah dan plafon ruangan runtuh akibat guncangan dari bom yang dijatuhkan, mengganggu layanan medis penting seperti ruang perawatan intensif, instalasi gawat darurat, dan ruang operasi.

Dampak Serangan dan Ancaman Militer Israel

MER-C menyebutkan bahwa guncangan akibat serangan udara tersebut terasa seperti gempa bumi dan memperparah kerusakan bangunan rumah sakit maupun Wisma Joserizal yang terletak di dekatnya.

"Beberapa alat medis bahkan dilaporkan tertimpa reruntuhan akibat getaran (ledakan) tersebut," ungkap MER-C dalam pernyataan resminya.

Staf lokal MER-C yang masih bertugas melaporkan bahwa rumah sakit kini dikepung oleh pasukan militer Israel dengan pesawat nirawak mengitari area, dan personel bersenjata ditempatkan sekitar 500 meter dari sisi utara dan selatan rumah sakit.

Pasukan Israel juga melarang segala bentuk aktivitas di sekitar rumah sakit, memperparah situasi staf medis yang bekerja di bawah tekanan dan keterbatasan makanan.

Hingga saat ini, MER-C memastikan hanya 20 staf medis yang masih bertahan di Rumah Sakit Indonesia, berupaya membersihkan dan mempertahankan pelayanan medis semampu mereka.

Tuntutan MER-C atas Pelanggaran Hukum Internasional

MER-C menegaskan bahwa penyerangan terhadap tenaga medis dan fasilitas kesehatan secara terencana dan tanpa peringatan merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional.

Organisasi tersebut mendesak Israel untuk segera menghentikan serangan militer di Jalur Gaza dan memastikan tidak ada lagi kerusakan terhadap fasilitas kesehatan, khususnya Rumah Sakit Indonesia.

MER-C juga meminta agar blokade makanan segera dibuka agar staf medis dapat menerima bantuan yang dibutuhkan untuk mempertahankan operasional rumah sakit di tengah krisis yang sedang berlangsung.

MER-C menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelayanan kesehatan serta proses renovasi RS Indonesia meskipun dalam kondisi terbatas dan penuh risiko.

Penulis :
Leon Weldrick
Editor :
Tria Dianti