
Pantau - Uni Afrika (UA) menyuarakan kekhawatiran atas kebijakan larangan perjalanan yang diberlakukan Amerika Serikat, yang berdampak pada warga sejumlah negara Afrika dan lainnya.
Pernyataan resmi tersebut disampaikan oleh Komisi UA pada Kamis, 5 Juni 2025, menyusul pengumuman Presiden AS Donald Trump terkait larangan perjalanan baru.
Trump menandatangani keputusan itu pada Rabu malam, 4 Juni 2025, dengan alasan keamanan nasional, dan larangan tersebut akan mulai berlaku pada Senin, 9 Juni 2025.
Negara-negara yang terdampak mencakup Afghanistan, Chad, Republik Kongo, Guinea Khatulistiwa, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Myanmar, Somalia, Sudan, dan Yaman.
Komisi UA menegaskan bahwa meski setiap negara memiliki hak kedaulatan untuk menjaga keamanan perbatasan, hak tersebut seharusnya digunakan secara seimbang dan berbasis bukti.
UA juga menilai kebijakan ini bisa mengganggu pertukaran masyarakat, pendidikan, perdagangan, serta hubungan diplomatik yang telah terjalin lama antara Afrika dan AS.
Pihak UA mendesak pemerintah AS untuk membuka dialog yang lebih konstruktif dan melibatkan konsultasi bersama negara-negara terdampak sebelum membuat keputusan sepihak.
- Penulis :
- Balian Godfrey