HOME  ⁄  Nasional

AMPHURI Sambut Positif Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah oleh Presiden Prabowo

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

AMPHURI Sambut Positif Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah oleh Presiden Prabowo
Foto: Ketua Umum DPP AMPHURI Firman M Nur saat konferensi pers di sela Mukernas AMPHURI 2025 di Yogyakarta (sumber: ANTARA/Luqman Hakim)

Pantau - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menyambut positif langkah Presiden Prabowo Subianto yang membentuk Kementerian Haji dan Umrah, menyebutnya sebagai jawaban atas tantangan penyelenggaraan haji di masa depan.

Apresiasi AMPHURI atas Keputusan Presiden

"Apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto yang resmi membentuk Kementerian Haji dan Umrah. Ini menjadi satu-satunya di dunia, selain Arab Saudi," ungkap Ketua Umum DPP AMPHURI Firman M. Nur.

Firman menegaskan bahwa pihaknya sudah lama mengusulkan pembentukan kementerian tersebut agar fokus kelembagaan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah semakin kuat.

Menurutnya, kehadiran kementerian baru ini juga menjadi wujud keberpihakan negara kepada jamaah serta pelaku usaha resmi di bidang perjalanan ibadah.

Peran Strategis dalam Diplomasi dan Tata Kelola

Selain itu, AMPHURI menilai keberadaan kementerian akan memperkuat hubungan diplomasi dengan pemerintah Arab Saudi.

"Selama ini, hubungan diplomasi sering tidak setara. Di Saudi sudah ada Menteri Haji dan Umrah, sementara kita hanya setingkat direktorat. Dengan kementerian ini, posisi kita akan lebih sejajar," ujarnya.

Firman berharap Kementerian Haji dan Umrah mampu menghadirkan tata kelola yang profesional, berkeadaban, melindungi jamaah, dan memberdayakan industri haji serta umrah nasional sesuai perkembangan yang dilakukan Arab Saudi.

Presiden Prabowo sebelumnya melantik Mochammad Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah serta Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah di Istana Negara, Jakarta.

Indonesia kini menjadi satu-satunya negara di luar Arab Saudi yang memiliki Kementerian Haji dan Umrah, sekaligus mengakhiri kewenangan Kementerian Agama setelah 75 tahun mengurusi penyelenggaraan haji.

Penulis :
Shila Glorya