
Pantau - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia memastikan bahwa tidak terdapat warga negara Indonesia (WNI) dalam kecelakaan pesawat Air India nomor penerbangan AI171 yang jatuh di Ahmedabad, India barat, pada Kamis (12/6/2025) siang waktu setempat.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, menyatakan bahwa informasi tersebut diperoleh langsung dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Mumbai.
"Berdasarkan manifes penumpang yang diperoleh KJRI Mumbai, tidak ada WNI yang menjadi penumpang di dalam pesawat yang dimaksud," kata Judha dalam keterangan tertulis pada Kamis.
Kronologi Jatuhnya Pesawat Air India AI171
Pesawat jenis Boeing 787-8 itu lepas landas dari Bandara Internasional Sardar Vallabhbhai Patel di Ahmedabad dan dijadwalkan menuju Bandara Gatwick, London, Inggris.
Air India menyatakan pesawat mengangkut total 242 orang, terdiri dari 232 penumpang dan 10 awak kabin.
Dari jumlah itu, terdapat 169 warga negara India, 53 warga negara Inggris, 7 warga negara Portugal, dan 1 warga negara Kanada.
Pesawat sempat mengirimkan sinyal darurat Mayday kepada pengatur lalu lintas udara sesaat setelah mengudara, namun tidak merespons komunikasi lebih lanjut.
Menurut laporan dari Direktorat Penerbangan Sipil India yang dikutip Anadolu, kecelakaan ini disebut sebagai insiden besar pertama yang melibatkan pesawat Boeing 787.
Air India dalam pernyataannya menyebut para korban yang mengalami cedera telah dievakuasi ke rumah sakit terdekat.
Maskapai juga membuka saluran telepon khusus untuk informasi penumpang dan menegaskan bahwa, "Air India siap bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang yang menyelidiki kecelakaan ini."
Hingga saat ini, jumlah pasti korban jiwa belum diumumkan secara resmi, namun laporan lain menyebut seluruh penumpang dilaporkan tewas.
Perdana Menteri India, Narendra Modi, menyebut tragedi ini sebagai kejadian yang sangat mengejutkan, sementara Malaysia turut menyampaikan belasungkawa atas insiden tragis ini.
- Penulis :
- Leon Weldrick
- Editor :
- Tria Dianti