HOME  ⁄  Internasional

Trump Kecam Persidangan Netanyahu, Sebut sebagai “Perburuan Penyihir Politik” di Tengah Konflik Regional

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Trump Kecam Persidangan Netanyahu, Sebut sebagai “Perburuan Penyihir Politik” di Tengah Konflik Regional
Foto: Trump Kecam Persidangan Netanyahu, Sebut sebagai “Perburuan Penyihir Politik” di Tengah Konflik Regional(Sumber: ANTARA/Anadolu/py/am.)

Pantau - Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Sabtu, 28 Juni 2025, mengecam proses hukum yang tengah dijalani Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan menyebutnya sebagai “perburuan penyihir politik” yang berbahaya di masa perang.

Trump menyebut kasus korupsi yang menjerat Netanyahu sebagai upaya menjatuhkan pemimpin dalam situasi genting, dan menyamakan proses hukum tersebut dengan apa yang ia sebut sebagai perburuan penyihir terhadap dirinya di Amerika Serikat.

“Bagaimana mungkin seorang Perdana Menteri Israel dipaksa untuk duduk di ruang sidang sepanjang hari, hanya karena hal-hal sepele seperti cerutu dan boneka Bugs Bunny? Ini adalah perburuan penyihir politik, sangat mirip dengan perburuan penyihir yang saya alami,” katanya dalam pernyataan tertulis.

Trump: Netanyahu Adalah Pahlawan Perang

Dalam pernyataannya, Trump menyebut Netanyahu sebagai “pahlawan perang” yang telah “melakukan pekerjaan luar biasa” bersama Amerika Serikat dalam menanggulangi ancaman nuklir dari Iran.

Trump juga menekankan bahwa Netanyahu sedang terlibat dalam negosiasi penting dengan Hamas untuk membebaskan sandera Israel yang masih ditahan di Gaza.

“Bebaskan Bibi, dia punya tugas besar yang harus diselesaikan,” ujar Trump, menambahkan bahwa persidangan tersebut justru berpotensi mengganggu jalannya negosiasi dan upaya pertahanan Israel.

Netanyahu Hadapi Tuduhan Korupsi dan Kejahatan Perang

Benjamin Netanyahu kini menghadapi tiga kasus korupsi yang pertama kali diusut sejak 2019, termasuk dugaan penerimaan gratifikasi dalam bentuk barang mewah.

Ia menjadi Perdana Menteri Israel pertama dalam sejarah yang didakwa kasus pidana, dan telah menjalani proses persidangan sejak 24 Mei 2020.

Meski demikian, berdasarkan hukum Israel, Netanyahu tidak diharuskan mundur dari jabatannya kecuali dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung.

Selain itu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.

Perang Israel-Hamas yang dimulai pada 7 Oktober 2023 telah menyebabkan lebih dari 56.000 orang tewas, sebagian besar merupakan perempuan dan anak-anak.

Penolakan Penundaan Sidang oleh Jaksa Agung

Pada Jumat, 27 Juni 2025, Jaksa Agung Israel menolak permintaan Netanyahu untuk menunda persidangan selama dua minggu agar ia dapat fokus pada serangan balasan terhadap Iran dan upaya pembebasan sandera di Gaza.

Trump mengkritik keputusan tersebut dan menilai bahwa tindakan itu “menodai kemenangan” Israel dan AS dalam konflik dengan Iran.

“Amerika Serikat menghabiskan miliaran dolar setiap tahun, jauh lebih besar daripada untuk negara lain, untuk melindungi dan mendukung Israel,” tegasnya.

Penulis :
Aditya Yohan