
Pantau - Pemerintah China mengecam keras keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat yang baru-baru ini meloloskan Undang-Undang untuk mendukung keanggotaan kembali Taiwan di Dana Moneter Internasional (IMF), dengan menegaskan bahwa Taiwan tidak memiliki hak untuk bergabung dengan organisasi internasional yang khusus diperuntukkan bagi negara berdaulat.
China Tegaskan Taiwan Bagian Tak Terpisahkan dari Wilayahnya
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Mao Ning, dalam konferensi pers menyatakan bahwa langkah DPR AS tersebut melanggar prinsip satu China.
"Taiwan tidak memiliki dasar, alasan, atau hak apa pun untuk bergabung dengan PBB, atau organisasi internasional lainnya yang keanggotaannya terbatas pada negara-negara berdaulat. China mendesak AS untuk mematuhi prinsip satu China," ungkap Mao.
Ia menegaskan bahwa hanya ada satu China di dunia.
"Taiwan adalah bagian yang tidak dapat dicabut dari wilayah China, dan pemerintah Republik Rakyat China adalah satu-satunya pemerintahan sah yang mewakili seluruh China," lanjutnya.
Mao juga mengecam campur tangan AS dalam urusan dalam negeri China.
"Hentikan penggunaan masalah Taiwan untuk mencampuri urusan dalam negeri China dan hentikan pengiriman sinyal yang salah kepada pasukan separatis demi kemerdekaan Taiwan," tegasnya.
AS Sahkan UU Antidiskriminasi Taiwan, Dorong Keanggotaan di IMF
Pada 23 Juni 2025, DPR AS mengesahkan Undang-Undang Antidiskriminasi Taiwan yang diusulkan oleh anggota Kongres Young Kim dan Al Green.
Undang-undang tersebut menyoroti pentingnya kontribusi Taiwan dalam ekonomi global dan mendesak pemerintah AS untuk mendukung kembalinya Taiwan ke keanggotaan Dana Moneter Internasional.
Aturan tersebut mewajibkan Menteri Keuangan AS untuk secara aktif memperjuangkan keikutsertaan Taiwan sebagai anggota penuh IMF, serta mendukung partisipasi Taiwan dalam berbagai fungsi dan program IMF, seperti kegiatan pengawasan, rekrutmen staf dari Taiwan, bantuan teknis, dan pelatihan.
Taiwan Dianggap Layak karena Peran Ekonomi Global
Anggota Kongres Young Kim berargumen bahwa Taiwan layak menjadi anggota IMF mengingat statusnya sebagai ekonomi terbesar ke-21 dunia dan peran strategisnya sebagai produsen utama semikonduktor global.
Taiwan tercatat masih menjadi anggota IMF hingga tahun 1980, walaupun telah kehilangan kursinya di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 1971.
Sebelumnya, Kim juga dikenal sebagai inisiator undang-undang pada Mei 2022 untuk mendukung kembalinya Taiwan sebagai pengamat di Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
- Penulis :
- Ahmad Yusuf