Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Iran Tegaskan Komitmen pada NPT Meski Kerja Sama dengan IAEA Ditangguhkan Usai Serangan Israel-AS

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Iran Tegaskan Komitmen pada NPT Meski Kerja Sama dengan IAEA Ditangguhkan Usai Serangan Israel-AS
Foto: Iran Tegaskan Komitmen pada NPT Meski Kerja Sama dengan IAEA Ditangguhkan Usai Serangan Israel-AS(Sumber: ANTARA/Xinhua/Lian Yi/aa.)

Pantau - Pemerintah Iran menegaskan tetap berkomitmen pada Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) dan perjanjian pengamanannya, meskipun Presiden Masoud Pezeshkian telah menandatangani undang-undang untuk menangguhkan kerja sama dengan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA).

Kerja Sama Tetap Lewat Dewan Keamanan Nasional

Pernyataan resmi disampaikan Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi pada Kamis, 3 Juli 2025, melalui akun X miliknya.

Araghchi menjelaskan bahwa kerja sama dengan IAEA akan dilanjutkan namun melalui Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran.

Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan keselamatan dan keamanan nasional, dan tetap sesuai dengan kerangka hukum dari undang-undang yang baru disahkan parlemen.

Undang-undang tersebut merupakan respons atas serangan yang dilakukan Israel dan Amerika Serikat terhadap fasilitas nuklir Iran.

Kritik Tajam untuk Jerman

Dalam pernyataannya, Araghchi mengecam dukungan Jerman terhadap tindakan militer Israel dan AS.

"Jerman juga secara memalukan mendukung serangan tidak sah AS terhadap fasilitas nuklir Iran, yang melanggar hukum internasional, NPT, dan Piagam PBB," ungkapnya.

Ia juga menolak seruan Jerman agar Iran menghentikan seluruh program pengayaan uraniumnya.

"Seruan itu merupakan penolakan terhadap kesepakatan nuklir 2015," katanya.

Lebih lanjut, Araghchi menuding Jerman mendukung genosida di Gaza dan pernah membantu Saddam Hussein dalam menyediakan bahan senjata kimia.

"Dukungan eksplisit Jerman terhadap pengeboman Iran telah menghapus anggapan bahwa rezim Jerman menyimpan sesuatu selain kebencian terhadap rakyat Iran," ujarnya.

Ketegangan Usai Konflik Militer

Kritik Jerman muncul sehari sebelumnya, saat Berlin menyebut undang-undang baru Iran sebagai "sinyal yang menghancurkan" terhadap transparansi nuklir.

Undang-undang ini disahkan di tengah ketegangan pasca-konflik militer selama 12 hari antara Iran dan Israel yang dimulai pada 13 Juni 2025.

Israel meluncurkan serangan ke situs militer dan nuklir Iran, yang dibalas Iran dengan rudal dan drone.

Amerika Serikat ikut terlibat dengan membom tiga fasilitas nuklir Iran, sebelum gencatan senjata yang disponsori AS mulai berlaku pada 24 Juni 2025.

Penulis :
Ahmad Yusuf