Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Jerman Tetap Kirim Senjata ke Israel Meski Ada Tuduhan Genosida di Gaza

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Jerman Tetap Kirim Senjata ke Israel Meski Ada Tuduhan Genosida di Gaza
Foto: Arsip foto - Sejumlah warga berduka atas tewasnya seorang korban dalam serangan udara Israel di luar Rumah Sakit Al-Shifa, Kota Gaza, Palestina (sumber: Xinhua/Mahmoud Zaki)

Pantau - Jerman tetap melanjutkan ekspor senjata dan peralatan militer ke Israel meskipun meningkatnya kekhawatiran atas dugaan genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza.

Data resmi yang dirilis pada Rabu (16/7) menunjukkan bahwa pengiriman tersebut terus berlangsung dalam beberapa bulan terakhir.

Pemerintah Jerman tercatat menyetujui lisensi ekspor senjata dan peralatan militer ke Israel senilai total 250,5 juta euro (sekitar Rp4,7 triliun) dalam periode 1 Januari 2024 hingga 26 Juni 2025.

Rincian Ekspor dan Respons Politik

Rincian ekspor mencakup persetujuan senilai 161,1 juta euro (sekitar Rp3,03 triliun) pada tahun 2024 dan tambahan 28 juta euro (sekitar Rp526,9 miliar) pada kuartal pertama tahun 2025.

Angka-angka tersebut diungkapkan sebagai bagian dari tanggapan resmi pemerintah atas penyelidikan parlemen yang diajukan oleh Partai Kiri, partai oposisi di Jerman.

Partai Kiri mendesak agar ekspor senjata ke Israel dihentikan segera, mengingat situasi kemanusiaan di Gaza yang semakin memburuk.

Jerman selama ini dikenal sebagai sekutu dekat Israel, dengan para pemimpinnya sering menyebut tanggung jawab sejarah atas Holocaust sebagai dasar komitmen tersebut.

Kontroversi Hukum Internasional dan Situasi di Gaza

Ekspor senjata Jerman ke Israel sempat dihentikan tahun lalu ketika Nikaragua mengajukan gugatan terhadap Jerman di Mahkamah Internasional (ICJ).

Dalam gugatan tersebut, Nikaragua menuduh Jerman terlibat dalam genosida di Gaza karena terus menyuplai senjata ke Israel.

Setelah penangguhan singkat, Jerman melanjutkan ekspor dengan alasan telah menerima jaminan tertulis dari pihak Israel bahwa operasinya mematuhi hukum internasional.

Pemerintah Jerman juga menyebut ancaman dari Iran sebagai alasan tambahan untuk tetap memberikan dukungan militer kepada Israel.

Sejak dimulainya kampanye militer Israel di Gaza pada tahun 2023, lebih dari 58.000 warga Palestina telah dilaporkan tewas, sementara lebih dari 100.000 lainnya terluka.

Sebagian besar korban merupakan perempuan dan anak-anak.

Saat ini, Israel tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya di Gaza.

Sekitar 1,9 juta warga Palestina masih mengungsi dan menghadapi kekurangan makanan, obat-obatan, serta kebutuhan pokok lainnya, menyebabkan penderitaan yang parah di wilayah tersebut.

Sumber: Anadolu

Penulis :
Leon Weldrick