Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Indonesia Sambut Baik Keputusan Prancis Akui Palestina, Desak Negara Lain Lakukan Hal Serupa

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Indonesia Sambut Baik Keputusan Prancis Akui Palestina, Desak Negara Lain Lakukan Hal Serupa
Foto: (Sumber: Presiden Emmanuel Macron mengumumkan bahwa Prancis dan Arab Saudi akan bersama-sama memimpin sebuah konferensi untuk membahas pembentukan negara Palestina. ANTARA/Anadolu/py/pri.)

Pantau - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan bahwa Indonesia menyambut baik keputusan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang secara resmi mengakui Negara Palestina.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui akun resmi X @Kemlu_RI pada Sabtu, 26 Juli 2025.

Indonesia menilai pengakuan tersebut sebagai langkah positif dalam mendukung prospek masa depan pendirian Negara Palestina yang berdaulat dan merdeka melalui solusi dua negara.

"Berdirinya Negara Palestina yang berdaulat dan merdeka, berdasarkan batas wilayah yang disepakati pada 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, melalui Solusi Dua Negara," bunyi pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri RI.

Indonesia juga mendorong negara-negara lain yang belum mengakui Palestina agar mengikuti langkah berani yang diambil oleh Prancis.

Macron Tegaskan Komitmen Perdamaian, AS Tolak Pengakuan Palestina

Presiden Prancis Emmanuel Macron sebelumnya menyampaikan bahwa negaranya siap mengakui kedaulatan Palestina dalam Sidang Umum PBB yang akan digelar pada September 2025.

"Konsisten dengan komitmen bersejarahnya demi perdamaian yang adil dan berkelanjutan di Timur Tengah, saya telah memutuskan supaya Prancis mengakui Negara Palestina," ungkap Macron dalam pernyataan resminya.

Ia menegaskan bahwa prioritas mendesak saat ini adalah mengakhiri perang di Gaza, mengirimkan bantuan kemanusiaan, melakukan demiliterisasi Hamas, serta menjamin keamanan dan pembangunan kembali wilayah Gaza.

Untuk jangka panjang, Macron menyatakan bahwa komunitas internasional harus memastikan berdirinya Negara Palestina dan menjamin keberlangsungannya secara damai.

Ia juga menambahkan bahwa Palestina harus berkontribusi terhadap keamanan kawasan dengan "menerima demiliterisasi dan mengakui penuh Israel".

Dengan keputusan ini, Prancis akan menjadi negara pertama dalam kelompok G7 yang mengakui Negara Palestina secara resmi.

Saat ini, sebanyak 147 dari 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengakui Palestina.

Kementerian Luar Negeri Palestina menyambut baik keputusan tersebut dan menyebutnya sebagai langkah "bersejarah".

Kemlu Palestina menyatakan bahwa pengakuan ini "mencerminkan komitmen terhadap hukum internasional dan menyelesaikan konflik melalui cara-cara politik untuk menerapkan solusi dua negara berdasarkan resolusi PBB dan untuk mencapai perdamaian di kawasan dan dunia".

Namun, Amerika Serikat secara tegas menolak keputusan tersebut.

Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyatakan melalui akun X bahwa "keputusan sembrono itu hanya melayani propaganda Hamas dan menghambat perdamaian".

Penulis :
Ahmad Yusuf