Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Ribuan Warga London Demo Tolak Kunjungan Isaac Herzog, Tuntut Penangkapan Presiden Israel atas Dugaan Genosida

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Ribuan Warga London Demo Tolak Kunjungan Isaac Herzog, Tuntut Penangkapan Presiden Israel atas Dugaan Genosida
Foto: (Sumber: Perdana Menteri Inggris Keir Starmer. ANTARA/Anadolu/py.)

Pantau - Ribuan warga London menggelar unjuk rasa besar-besaran pada Selasa, 9 September 2025, untuk menentang kunjungan Presiden Israel Isaac Herzog ke Inggris.

Aksi yang berlangsung di depan Kantor Perdana Menteri Inggris ini disebut sebagai “protes darurat” dan digelar beberapa jam sebelum Herzog tiba di London pada malam harinya.

Para demonstran membawa bendera Palestina dan meneriakkan slogan-slogan mengecam kunjungan tersebut, serta menuduh Herzog terlibat dalam kejahatan terhadap warga sipil Palestina di Gaza.

Serukan Penangkapan Herzog dan Kecam Keir Starmer

Massa pendemo menuntut pemerintah Inggris untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Isaac Herzog.

Mereka juga mengecam Perdana Menteri Keir Starmer karena telah mengizinkan kunjungan resmi selama tiga hari yang dijadwalkan mencakup pertemuan dengan Starmer, anggota parlemen, tokoh media, dan perwakilan publik Inggris.

Sejumlah politisi Inggris sebelumnya telah meminta agar Keir Starmer menolak pertemuan dengan Herzog.

Alasannya, karena Israel disebut melakukan serangan brutal di Gaza yang menyebabkan penderitaan luar biasa bagi warga sipil Palestina.

Puluhan anggota parlemen Inggris juga telah mengirimkan surat kepada Perdana Menteri untuk menyampaikan keprihatinan atas pemberian izin masuk kepada Herzog.

Dalam aksinya, para demonstran meneriakkan slogan seperti, “Keir Starmer, kamu tak bisa bersembunyi, kami menuduhmu melakukan genosida.”

Mereka juga membawa spanduk bertuliskan kecaman terhadap serangan militer Israel di Gaza, termasuk menyebut Herzog sebagai “presiden genosida.”

Latar Belakang Serangan Israel di Gaza

Sejak Oktober 2023, serangan militer Israel di Gaza dilaporkan telah menewaskan lebih dari 64.000 warga Palestina.

Serangan tersebut juga menghancurkan infrastruktur Gaza dan menyebabkan krisis kemanusiaan, termasuk bencana kelaparan yang luas.

Pada November tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Keduanya dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait aksi militer Israel di Gaza.

Penulis :
Aditya Yohan