Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

PM Selandia Baru Jacinda Ardern Masuk Daftar 100 Orang Berpengaruh

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

PM Selandia Baru Jacinda Ardern Masuk Daftar 100 Orang Berpengaruh

Pantau.com - Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern, yang dipuji secara internasional atas penanganannya terhadap aksi teroris baru-baru ini di Christchurch, masuk dalam daftar 100 orang paling berpengaruh di majalah Time.

Daftar ini menampilkan 48 perempuan, termasuk aktor terkenal, olahragawan dan politisi, yang mewakili jumlah perempuan terbanyak sejak majalah Time mulai menerbitkan daftar ini pada tahun 2004. Mereka yang masuk dalam daftar itu dipilih oleh editor Time di seluruh dunia, seperti dilansir ABC News, Jumat (19/4/2019).

"Kami memiliki 48 perempuan dalam daftar tahun ini, naik dari 45 orang tahun lalu," kata pemimpin redaksi dan kepala eksekutif Time, Edward Felsenthal.

Baca juga: Teror Christchurch Berlalu, Tingkat Keamanan Selandia Baru Normal Lagi

"Dalam beberapa hal, daftar ini merupakan cerminan dari masyarakat kita, tetapi juga tahun yang menakjubkan bagi para perempuan dalam daftar ini," tambahnya.

Ditulis oleh Walikota London Sadiq Khan, PM Ardern disebut sebagai sosok yang menginspirasi dunia atas tindakannya dalam teror di Christchurch.

"Ia tak hanya melakukan tindakan cepat pada kontrol senjata, ia telah mengirim pesan yang kuat di seluruh dunia tentang nilai-nilai kita bersama, bahwa mereka yang berusaha memecah belah kita tidak akan pernah berhasil," tulis Khan.

Baca juga: Selandia Baru Akhirnya Revisi UU Senjata Pasca Teror Christchurch

"Selandia Baru akan selalu melindungi dan merayakan keragaman dan keterbukaan yang membuat negara-negara kita begitu hebat. Kami tidak akan pernah lupa ketika teror mengirimkan pesan ketakutan melalui masyarakat di seluruh dunia, Perdana Menteri Selandia Baru dengan bangga membela harapan, persatuan, dan inklusivitas dalam menghadapi rasa takut, perpecahan, dan kebencian," tambahnya.

Warga Australia, Brenton Tarrant (28), seorang tersangka supremasi kulit putih, didakwa dengan 50 tuduhan pembunuhan setelah serangan terhadap dua masjid di Selandia Baru pada 15 Maret.

Penulis :
Noor Pratiwi