
Pantau.com - Korea Utara telah keluhkan sikap Amerika Serikat dengan mengirim surat desakan pada negara-negara lain untuk mengirim kembali pekerja dari negara Stalinis, ketika Presiden Donald Trump mengundang Kim Jong-un untuk mengadakan pembicaraan.
Misi Korea Utara untuk PBB mengatakan pada hari Rabu bahwa surat yang dikirim ke semua negara anggota PBB menunjukkan AS secara praktis semakin menunjukkan perperangan dengan Korea Utara.
Dilansir dari The Guardian, Kamis (4/7/2019), misi tersebut mengatakan, surat dari AS bersama dengan Inggris, Perancis dan Jerman, dikirim pada tanggal 29 Juni.
Baca juga: Saat Korea Utara-Australia Berkomunikasi di Jakarta
Seperti diketahui, Trump bertemu Kim pada hari Minggu lalu, menjadikan dia sebagai presiden AS pertama yang melakukan perjalanan ke tanah Korea Utara di zona demiliterisasi. Dia mengatakan kedua pemimpin sepakat untuk memulai pembicaraan tingkat kerja mengenai kesepakatan denuklirisasi.
“Apa yang tidak dapat dilupakan adalah kenyataan bahwa permainan surat bersama ini dilakukan oleh misi permanen Amerika Serikat ke PBB di bawah instruksi Departemen Luar Negeri, pada hari yang sama ketika Presiden Trump mengusulkan (untuk) pertemuan puncak," kata pernyataan pers dari misi Korea Utara.
Surat AS itu sebenarnya dikirim pada 27 Juni dan meminta semua negara untuk menerapkan ketentuan sanksi yang menyerukan kembalinya semua pekerja Korea Utara pada akhir 2019.
Baca juga: Paus Fransiskus Puji Pertemuan Pertama Kim-Trump di DMZ
"Kami tidak haus akan pencabutan sanksi," kata misi Korea Utara itu, seraya menambahkan bahwa cukup konyol bagi Amerika Serikat untuk menganggap sanksi sebagai obat mujarab untuk semua masalah.
Resolusi sanksi PBB telah melarang semua kontrak baru dengan pekerja Korea Utara dan menyatakan semua negara dengan pekerja yang ada akan mengirim mereka kembali pada akhir 2019. Dewan keamanan PBB telah mengadopsi serangkaian sanksi sebagai tanggapan terhadap uji coba rudal balistik dan nuklir Korea Utara.
Dalam surat itu, keempat negara mencatat bahwa hanya 34 negara yang telah mengajukan laporan kepada PBB tentang apakah tindakan diambil untuk mengirim kembali pekerja Korea Utara. Batas waktu akhir untuk memulangkan pekerja Korea Utara adalah 22 Desember.
rn- Penulis :
- Widji Ananta