
Pantau.com - Para wali kota dari 16 wilayah Metro Manila memberlakukan jam malam dalam upaya mengatasi penyebaran virus korona di saat Filipina melaporkan kasus kematian ke enamnya.
Presiden Rodrigo Duterte telah menaikkan status darurat negerinya ke tingkat tertinggi dan mengeluarkan kebijakan karantina di ibu kota yang dihuni 12 juta warga itu.
Baca juga: Lockdown Jadi Pembeda Indonesia dan Filipina Tangani Korona
Semua langkah-langkah di ibu kota Filipina, jika dilaksanakan sepenuhnya, akan jadi yang paling ketat di Asia, dan berlangsung saat negara-negara Eropa dan AS bertarung mengatasi pandemi yang membunuh lebih dari 5.000 orang di seluruh dunia.
"Untuk membatasi penyebaran korona, kami butuh membatasi pergerakan orang. Kami memperlambat pergerakan orang di Metro Manila," kata Manajer umum Otoritas Pembangunan Metropolitan Manila Jose Arturo Garcia kepada wartawan, seperti dilansir Reuters, Minggu (15/3/2020).
Beberapa warga ibu kota berbondong-bondong menuju terminal bus dan bandara menjelang larangan perjalanan yang akan mulai Minggu pagi.
Baca juga: Virus Korona di Indonesia: Total 96 Kasus, 8 Sembuh dan 5 Meninggal Dunia
Presiden pada Kamis 12 Maret 2020, mengeluarkan pembatasan perjalanan darat dan udara keluar masuk Manila yang akan berlaku pada 15 Maret dan memperpanjang penutupan sekolah hingga 12 April.
Jam malam akan berlaku 15 Maret hingga 14 April tapi beberapa karyawan akan dikecualikan, kata Garcia, seraya menambahkan pelanggar tak akan ditegur atau ditahan.
- Penulis :
- Noor Pratiwi