billboard mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Keluarga Minta Pemulangan WNI Terpidana Terorisme di Filipina, Pemerintah Masih Kaji

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Keluarga Minta Pemulangan WNI Terpidana Terorisme di Filipina, Pemerintah Masih Kaji
Foto: Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta (sumber: ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Pantau - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa keluarga seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Taufiq, yang divonis seumur hidup di Filipina karena kasus terorisme, meminta agar dipulangkan ke Indonesia.

Permintaan Keluarga dan Respons Pemerintah

Yusril menjelaskan bahwa Taufiq dipidana seumur hidup oleh Mahkamah Agung Filipina karena terlibat pengeboman di beberapa hotel di Cotabato, Filipina Selatan.

"Seorang WNI yang dipidana seumur hidup oleh pemerintah Filipina karena kasus pengeboman beberapa hotel di Cotabato, Filipina Selatan. Itu kejahatannya terorisme. Itu pun sedang kita pelajari juga," ungkapnya.

Menurut Yusril, keluarga Taufiq, terutama ibunya di Jawa Tengah, telah meminta pemerintah Indonesia membantu pemulangannya setelah 25 tahun mendekam di penjara Filipina.

"Taufiq namanya kalau enggak salah, itu keluarganya meminta kepada pemerintah Indonesia untuk dibantu supaya dia dipulangkan ke sini. Tapi nanti kalau itu diajukan kepada pemerintah Filipina, yang mengajukan pemerintah, bukan keluarganya," jelasnya.

Pertimbangan Hukum dan Keamanan

Yusril menyampaikan bahwa pemerintah masih mengkaji permintaan ini bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan mempertimbangkan faktor keamanan.

"Sudah minta grasi, [tetapi] ditolak dan keluarganya sekarang meminta supaya dia dikembalikan dan kami sedang mempelajari kemungkinan itu," tuturnya.

Ia menambahkan, BNPT telah memberikan laporan lengkap mengenai kondisi Taufiq melalui Kedutaan Besar RI di Manila.

Selain itu, menurut Yusril, pemerintah tidak bisa tergesa-gesa dalam mengambil keputusan karena kasus ini berkaitan dengan tindak pidana terorisme yang memiliki dampak luas.

"Hal-hal seperti ini juga menjadi bahan pertimbangan pemerintah apakah memang terhadap narapidana teroris yang ditahan di luar negeri dan masih warga negara Indonesia itu akan dikembalikan atau tidak, itu kami belum mengambil keputusan," tegasnya.

Yusril juga menyoroti keberhasilan BNPT dalam menekan aktivitas terorisme di Indonesia, termasuk bubarnya jaringan Jemaah Islamiyah, yang menjadi faktor penting dalam mempertimbangkan pemulangan narapidana terorisme.

Penulis :
Arian Mesa