
Pantau - Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Polewali Mandar menggelar kegiatan sosialisasi keimigrasian di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, pada Jumat, 10 Oktober 2025, guna mencegah maraknya keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar berhati-hati dan mengikuti prosedur resmi sebelum memutuskan untuk bekerja di luar negeri.
Kepala Seksi Teknologi Informasi Komunikasi Keimigrasian, Januwardi Nugroho Eka Arip Priyanto, menyampaikan pentingnya keberangkatan secara legal dan aman.
"Di sinilah peran penting Imigrasi, sebagai gerbang pertama dan terakhir negara, dalam memastikan bahwa setiap warga negara yang keluar dan masuk Indonesia memiliki dokumen perjalanan yang sah," ungkapnya.
Sosialisasi Bertema Pencegahan PMI Non-Prosedural dan Penguatan Desa Binaan
Sosialisasi ini mengangkat tema Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Non-Prosedural dan Penguatan Desa Binaan Imigrasi.
Peserta yang hadir berasal dari berbagai elemen masyarakat, termasuk siswa-siswi SMA Negeri 1 Mamasa, SMK Negeri 1 Mamasa, SMA Kristen Ethnos Mamasa, mahasiswa Sekolah Tinggi Teologi Mamasa, perangkat desa, serta tokoh masyarakat Desa Osango.
Desa Osango merupakan Desa Binaan Imigrasi yang menjadi fokus penguatan layanan dan edukasi keimigrasian di Kabupaten Mamasa.
Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Heryanu, menyampaikan bahwa penguatan dilakukan dengan menghadirkan Imigrasi lebih dekat kepada masyarakat.
"Desa Binaan adalah perpanjangan tangan kami untuk memastikan setiap warga yang berniat ke luar negeri teredukasi dengan baik," ujarnya.
Imigrasi juga bersinergi dengan aparat desa dan tokoh masyarakat untuk membentuk sistem informasi dan pengawasan di tingkat desa.
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Lindungi Calon Pekerja Migran
Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari lintas instansi, yaitu Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mamasa, Anwar, serta Pengantar Kerja Ahli Muda BP3MI Sulawesi Selatan, M Arif.
Anwar menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah desa, aparat daerah, dan masyarakat.
"Kami siap mendampingi dan memberikan informasi selengkap mungkin kepada masyarakat agar tidak ada lagi pekerja migran yang berangkat secara non-prosedural," ia mengungkapkan.
Sementara itu, M Arif menyampaikan bahwa perlindungan pekerja migran merupakan tanggung jawab bersama.
"BP3MI terus mendorong penguatan layanan, termasuk memastikan hak-hak PMI terpenuhi sejak proses keberangkatan, saat bekerja, hingga kembali ke tanah air," katanya.
Imigrasi Polewali Mandar berharap kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat perlindungan pekerja migran serta menumbuhkan kesadaran hukum keimigrasian di wilayah perdesaan.
- Penulis :
- Leon Weldrick