
Pantau - Baekhyun, anggota grup idola EXO, akan menempuh jalur hukum atas komentar jahat dan pelecehan daring yang ditujukan kepadanya, seperti diumumkan secara resmi oleh agensinya, INB100, pada Rabu (16/4/2025).
INB100 menyatakan bahwa mereka telah mengumpulkan berbagai bukti terkait komentar merugikan yang tersebar melalui media sosial, komunitas daring, dan platform diskusi publik.
Beberapa platform yang disebut termasuk X (sebelumnya Twitter), YouTube, DC Inside, Theqoo, Nate Pan, serta kafe daring seperti Women’s Generation, Soul Dresser, dan Jjukbang Cafe.
Berdasarkan hasil pemantauan internal serta laporan dari para penggemar, pihak agensi telah mengajukan pengaduan resmi ke Kantor Polisi Gwangjin di Seoul pada 15 April.
Tuduhan Serius dan Komitmen Tegas Agensi
Tindakan hukum tersebut diajukan atas tuduhan penghinaan, pencemaran nama baik, penyebaran informasi palsu, hingga pelecehan seksual yang ditujukan kepada Baekhyun.
INB100 menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan pemantauan menyeluruh serta mengkaji materi yang dikirimkan oleh penggemar sebagai bukti tambahan.
"Kami akan terus mengambil tindakan hukum yang tegas tanpa adanya keringanan atau kompromi terhadap pelaku komentar jahat di masa depan," demikian pernyataan resmi dari INB100.
Mereka juga menegaskan komitmen untuk melindungi hak dan kepentingan Baekhyun secara maksimal melalui upaya hukum yang berkelanjutan.
Pernyataan tersebut ditutup dengan ucapan terima kasih kepada publik atas perhatian dan dukungan yang terus diberikan kepada Baekhyun.
- Penulis :
- Pantau Community