Pantau Flash
HOME  ⁄  K-Entertainment

Kisruh Hukum Lee Ha-neul: Dari Tuduhan Pencemaran Nama Baik hingga Gugatan Balik atas Penipuan dan Penggelapan

Oleh Gian Barani
SHARE   :

Kisruh Hukum Lee Ha-neul: Dari Tuduhan Pencemaran Nama Baik hingga Gugatan Balik atas Penipuan dan Penggelapan
Foto: Lee Ha-neul dari DJ DOC digugat balik oleh agensinya setelah dilaporkan atas pencemaran nama baik.

Pantau - Lee Ha-neul, anggota grup DJ DOC, resmi dikirim ke kejaksaan oleh Kantor Polisi Mapo, Seoul, pada 7 April 2025 atas tuduhan pencemaran nama baik berdasarkan Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi.

Kasus ini melibatkan penyanyi Joobie Train dan CEO Lee dari Basecamp Studio sebagai pihak yang merasa dirugikan oleh pernyataan Lee Ha-neul.

Pengiriman dilakukan tanpa penahanan, namun membuka babak baru dalam konflik hukum yang telah berjalan sejak awal tahun.

Tanggapan Agensi dan Akar Konflik

Agensi Lee Ha-neul, Funky Town, merespons secara resmi pada 20 April 2025, menyatakan keprihatinan terhadap penyebaran informasi palsu yang mencemarkan nama baik artis mereka.

Funky Town menuduh bahwa selama masa kerja di agensi, Joobie Train dan CEO Lee melakukan penipuan, penggelapan, dan menghalangi kegiatan bisnis perusahaan.

Mereka menyebut bahwa Lee Ha-neul sempat berusaha menengahi agar keduanya mundur secara damai, namun mereka menuntut syarat keuangan yang dianggap tidak masuk akal.

Karena negosiasi gagal, Funky Town memutuskan memecat Joobie Train dan CEO Lee.

Agensi menduga pemecatan itu membuat keduanya menyimpan dendam dan memicu serangkaian laporan hukum.

Keduanya kemudian mengajukan permohonan keringanan atas pemecatan yang dianggap tidak adil dan melaporkan dugaan perundungan ke Kementerian Tenaga Kerja.

Namun, menurut Funky Town, peninjauan hanya mempertimbangkan aspek prosedural, sementara tuduhan perundungan ditolak karena bukti dinilai tidak sahih.

Meskipun permohonan pemecatan dikabulkan, Joobie Train dan CEO Lee terus mengajukan tuntutan hukum terhadap Lee Ha-neul, berdasarkan potongan-potongan pernyataan yang dianggap mencemarkan nama baik.

Total sudah ada empat tuntutan hukum yang diterima Lee Ha-neul dari berbagai lembaga investigasi.

Salah satu kasus pencemaran nama baik terhadap Joobie Train yang sempat dihentikan, kini dibuka kembali setelah keberatan diajukan oleh pihak pelapor.

Sebagai tanggapan, Funky Town mengumumkan bahwa mereka telah melayangkan gugatan balik terhadap Joobie Train dan CEO Lee.

Gugatan tersebut meliputi tuduhan penipuan, penggelapan, pemusnahan catatan elektronik, serta penghalangan usaha.

Agensi juga berencana menambahkan tuduhan pencemaran nama baik, intimidasi, dan penghinaan akibat penyebaran informasi palsu terhadap Lee Ha-neul.

Penulis :
Gian Barani