
Pantau.com - Velline Chu, artis dangdut yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika resmi menjalani rehabilitasi, Minggu (16/1/2022).
Velline Chu yang dijuluki 'Ratu Begal' itu bersama suaminya, Budi Hardianto menjalani rehabilitasi di BNNK Jakarta Selatan (Jaksel).
Sebelumnya, Velline Chu telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus narkoba jenis sabu. Velline Chu kemudian mengajukan permohonan rehabilitasi kasus narkoba.
"Ada permohonan rehabilitasi," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Ahmad Akbar.
Alasan Velline Chu mengkonsumsi sabu karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh mantan suaminya.
Velline Chu ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan ditangkap di rumahnya di Perumahan Citra Grand Jatikarya, Bekasi, pada Sabtu (8/1/2022) lalu. Velline Chu ditangkap dengan suaminya bernama Budi Hartono.
- Penulis :
- Tim Pantau.com