
Pantau.com - Pasco merupakan produsen pembuat roti dan makanan lain yang sudah berkecimpung di dunia bisnis selama 100 tahun, ini membuat nama Pasco menjadi salah satu perusahaan ternama di Jepang. Tahun lalu Pasco membuat gagasan untuk perusahaan mereka sendiri yang cukup unik, yaitu menciptakan tepung dari seekor jangkrik.
Setelah tahun lalu mereka menjual tepung dari seekor jangkrik, Pasco sekarang akan membuat berbagai macam makanannya dari sisa tepung serangga. Kali ini Pasco memilih ulat sutra sebagai serangga pilihan mereka dan bekerjasama dengan para spesialis perusahaan makanan, yaitu Silkfood. Dan mereka memberi nama produknya, yaitu ‘Mayu No Tayori No Croissant’ dan ‘Mayu No Tayori No Madeleine’.
Kebanyakan orang akan melihat bahwa ini hanya croissant dan kue biasa saja, tanpa melihat ada cacing yang menggeliat di dalamnya. Itu karena ulat sutra sudah digiling secara halus menjadi bubuk dan dicampur menjadi tepung, sehingga bisa merasakan semua rasa, manafaat nutrisinya tanpa memikirkan bentuk ulat yang begitu menggelikan.
Kemungkinan makanan tersebut masih sulit untuk dimakan untuk sebagian orang. Maka dari itu, Pasco dan Silkfood berusaha untuk membuat makanan tersebut dimakan senyaman mungkin dengan mencampurkan banyak bahan seperti mentega dan kulit lemon ke dalam adonan.
Dilansir dari sora news 24, ‘Mayu No Tayori No Croissant’ dijual dalam bentuk set isi sepuluh potong dengan harga 2.592 yen atau sekitar Rp 300.000, sedangkan untuk ‘Mayu No Tayori No Madeleine’ tersedia dalam enam kotak dengan harga yang sama.
Makanan ini cocok untuk dijadikan sebagai hadiah, namun harus diperhatikan karena ditakutkan bagi yang menerima makanan ini memiliki alergi terhadap bahan tersebut. Karena makanan berbahan serangga ini mempunyai kandungan zat yang sama dengan udang dan kepiting.
Ada baiknya croissant ini dikonsumsi untuk diri sendiri dibandingkan memberikan ke orang-orang sebagai hadiah. Namun, sampai saat ini Pasco terus berupaya untuk menyempurnakan resep dan bahan-bahannya supaya menjadi lebih baik.
- Penulis :
- M Abdan Muflih