
Pantau.com - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) masih 100 persen, digelar di Depok mulai Senin (24/1/2022). Wijayanto Kepala Dinas Pendidikan Depok mengatakan, para siswa sebelumnya diarahkan untuk melakukan vaksinasi sepanjang masa libur sekolah.
rnrnrnrnrn"Meskipun tidak wajib sebagai syarat PTM 100 persen, peserta didik SD,MI, SMP, MTs, SMA, SMK, MA yang sudah divaksin mencapai lebih dari 95%," papar Wijayanto dalam Sosialisasi PTMT 100% PAUD, TK, SD, SMP, SMA, dan SMK secara daring, Minggu (23/1/2022).
rnrnrnrnWijayanto menjelaskan status PPKM level 2 saat ini juga menjadi salah satu pertimbangan, untuk menerapkan PTM 100 persen di sekolah-sekolah yang berada Depok.
rnrnrnrn"Meskipun ada beberapa wilayah yang berbeda dan mungkin berbeda status (jika dilihat) berdasarkan Kemenkes dan Satgas Covid-19)," kata Wijayanto.
rnrnrnrnWijayanto juga menjelaskan, vaksinasi lansia di Depok sudah mencapai lebih dari 70 persen. Status vaksinasi dan PPKM di Depok, menurutnya juga memungkinkan sekolah-sekolah di Depok menjalankan PTM 100 persen sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri.
rnrnrnrn"Di samping itu learning loss siswa Depok berisiko semakin mengkhawatirkan jika pembelajaran tatap muka di sekolah tidak diselenggarakan," jelas Wijayanto.
rnrnrnrnWijayanto menekankan, satuan pendidikan yang menggelar PTM 100 persen sebelumnya wajib memenuhi daftar periksa kesiapan dan memastikan protokol kesehatan dilakukan secara ketat.
rnrnrnrnProkes dan aturan PTM 100 persen di Depok tertuang dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Masa Pandemi Covid 2019. Inilah ketentuan terkait PTM 100 persen, berdasarkan SKB 4 menteri terbaru dan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 8 Tahun 2022:
rnrnrnrn1. PTM wajib bagi siswa, dimulai semester 2 tahun akademik 2021/2022.
2. Cakupan vaksinasi guru dan tenaga kependidikan (GTK), serta vaksinasi masyarakat memengaruhi durasi dan penyelenggaraan PTM di wilayah PPKM level 1, 2, dan 3. PTK yang Guru dan tenaga kependidikan yang belum divaksinasi mengajar secara PJJ.
3. Guru serta tenaga kependidikan yang menolak divaksinasi padahal tersedia dan memenuhi syarat divaksinasi dapat diberikan sanksi sesuai Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021.
4. Orang tua atau wali mendorong anak yang sudah memenuhi syarat untuk divaksinasi meskipun bukan syarat mengikuti PTM terbatas.
5. Pemantauan dan evaluasi PTM terbatas mencakup:
- Kesiapan PTM terbatas sesuai daftar periksa
- Kasus suspek (gejala Covid-19) dan komorbid
- Tingkat kepatuhan institusi dan warga sekolah terhadap prokes
- Status vaksin warga sekolah
- Kasus konfirmasi dan kontak erat Covid-19
- Penulis :
- trias