
Pantau.com - Makin melonjaknya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia, dan juga kasus varian Omicron. Meningkatkan banyak pasien tanpa gejala atau gejala ringan, imbauan Kemenkes juga meminta bagi pasein tanpa gejala dan gejala ringan untuk isolasi mandiri di rumah.
rnrnrnrnrnLalu bagaimana jika pasien tanpa gejala dan gejala ringan membutuhkan obat, namum mereka meminum obat warung, apakah boleh?
rnrnrnrnMenurut spesialis paru dari RSUP Persahabatan, dr Erlina Burhan, SpP(K), pasien Omicron isolasi mandiri boleh meminum obat-obatan berlabel hijau yang dijual bebas di warung.
rnrnrnrn"Parasetamol bila demam saja," kata Erlina kepada wartawan, Senin 7 Februari 2022.
rnrnrnrnDemikian jika pasien gejala ringan, mengalami gejala seperti batuk atau nyeri tenggorokan. Pasien diperbolehkan mengkonsumsi obat tersebut hanya jika gejala muncul.
rnrnrnrnNamun, perlu diketahui pasien Omicron yang menjalani isolasi mandiri akan mendapatkan paket obat gratis dari Kemenkes. Pasien juga akan mendapatkan obat sesuai gejala yang dikeluhkan.
rnrnrnrnBerikut paket obat gratis pasien Omicron isoman:
rnrnrnrnPaket A: Pasien Tanpa Gejala
- Multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet.
Paket B: Pasien Bergejala Ringan
- Multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet.
- Favipiravir 200 mg 40 kapsul, atau Molnupiravir 200 mg - 40 tab.
- Paracetamol tablet 500 mg (jika dibutuhkan).
- Penulis :
- Tim Pantau.com