Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

Pasien Omicron Isoman, Ini Aturan jika Minum Obat Warung

Oleh Tim Pantau.com
SHARE   :

Pasien Omicron Isoman, Ini Aturan jika Minum Obat Warung

Pantau.com - Makin melonjaknya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia, dan juga kasus varian Omicron. Meningkatkan banyak pasien tanpa gejala atau gejala ringan, imbauan Kemenkes juga meminta bagi pasein tanpa gejala dan gejala ringan untuk isolasi mandiri di rumah.

rnrnrnrnrn

Lalu bagaimana jika pasien tanpa gejala dan gejala ringan membutuhkan obat, namum mereka meminum obat warung, apakah boleh?

rnrnrnrn

Menurut spesialis paru dari RSUP Persahabatan, dr Erlina Burhan, SpP(K), pasien Omicron isolasi mandiri boleh meminum obat-obatan berlabel hijau yang dijual bebas di warung.

rnrnrnrn

"Parasetamol bila demam saja," kata Erlina kepada wartawan, Senin 7 Februari 2022.

rnrnrnrn

Demikian jika pasien gejala ringan, mengalami gejala seperti batuk atau nyeri tenggorokan. Pasien diperbolehkan mengkonsumsi obat tersebut hanya jika gejala muncul.

rnrnrnrn

Namun, perlu diketahui pasien Omicron yang menjalani isolasi mandiri akan mendapatkan paket obat gratis dari Kemenkes. Pasien juga akan mendapatkan obat sesuai gejala yang dikeluhkan.

rnrnrnrn

Berikut paket obat gratis pasien Omicron isoman:

rnrnrnrn

Paket A: Pasien Tanpa Gejala
- Multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet.

rnrnrnrn

Paket B: Pasien Bergejala Ringan
- Multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet.
- Favipiravir 200 mg 40 kapsul, atau Molnupiravir 200 mg - 40 tab.
- Paracetamol tablet 500 mg (jika dibutuhkan).

rnrn
Penulis :
Tim Pantau.com