
Pantau.com - Kementerian Kesehatan menetapkan aturan baru yang memperbolehkan warga lanjut usia, yaitu yang berusia 60 tahun ke atas menerima suntikan vaksin virus Covid-19 lanjutan atau booster minimal tiga bulan setelah pemberian vaksinasi primer lengkap atau dua dosis.
rnrnrnrnrnKetetapan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes Nomor SR.02.06/II/1123/2022 yang diteken oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu pada Senin, 21 Februari 2022.
rnrnrnrn"Pemberian dosis booster bagi lansia (usia > 60 tahun) dapat diberikan dengan interval minimal tiga bulan setelah mendapat vaksinasi primer lengkap," isi bunyi poin pertama SE tersebut.
rnrnrnrnKemenkes juga menyatakan ketetapan teranyar tersebut telah melalui hasil analisis dan kajian dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI). Ia menambahkan, vaksinasi booster dapat dilakukan baik secara homolog maupun heterolog.
rnrnrnrnHomolog yaitu pemberian dosis vaksin 1-3 menggunakan platform dan merek sama, sedangkan heterolog merupakan pemberian vaksin dosis ketiga berbeda dengan pemberian vaksin dosis 1 dan 2.
rnrnrnrnWalaupun begitu, ketetapan tersebut hanya mengatur khusus untuk lansia, sementara untuk kategori warga usia lainnya belum diatur kembali. Dengan begitu, aturan pemberian booster bagi warga non-lansia masih sama dengan ketetapan lama, yaitu minimal enam bulan setelah rampung mendapatkan vaksinasi primer.
rnrnrnrn"Mengingat saat ini vaksin Sinovac yang didistribusikan jumlahnya terbatas dan diperuntukkan bagi sasaran anak usia 6-11 tahun, maka untuk booster ini dapat menggunakan vaksin selain Sinovac," tambah poin ketiga.
rnrnrnrnKemenkes juga mengingatkan, capaian vaksinasi primer tetap harus digenjot oleh masing-masing pemerintah daerah. Per Senin, 21 Februari 2022, Pukul 18.00 WIB tercatat, 189.815.326 orang telah menerima suntikan dosis pertama vaksin virus Covid-19. Sementara itu, 140.866.212 orang juga sudah rampung menerima dua dosis suntikan vaksin Covid-19 di Indonesia.
rnrnrnrnMaka, target vaksinasi pemerintah dari total sasaran 208.265.720 orang sudah menyentuh 91,14 persen dari sasaran vaksinasi yang menerima suntikan dosis pertama. Sedangkan suntikan dosis kedua, masih berada di angka 67,64 persen.
rnrn- Penulis :
- Tim Pantau.com










