Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

DJ Chantal Dewi dan 3 Pria Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Oleh Tim Pantau.com
SHARE   :

DJ Chantal Dewi dan 3 Pria Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Pantau.com - Polisi mengamankan tiga pria saat penangkapan disk jockey (DJ) Chantal Dewi terkait penggunaan sabu di sebuah apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu, 16 Maret 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan saat ini Chantal bersama tiga pria itu ditetapkan sebagai tersangka.

"Menangkap dan menetapkan sebagai tersangka terhadap 4 orang. Pertama saudari CD, yang tadi ditampilkan, pekerjaan DJ. Kedua, AG, 35 tahun. DS, laki-laki 44 tahun. SM laki-laki 45 tahun," ujar Zulpan, Kamis, 17 Maret 2022.

Ketiga pria itu tidak dihadirkan dalam konferensi pers hari ini. Sebab mereka masih menjalani pemeriksaan intensif.

"Saat ini masih dilakukan pengembangan dan pemeriksaan intens terkait asal usul narkotika yang mereka miliki, yang harus dilakukan pengejaran secara cepat," kata Zulpan.

Chantal ditangkap saat sedang mengonsumsi sabu. Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa sabu yang belum diketahui berapa banyak jumlahnya.

Baca juga: Profil Chantal Dewi, DJ Cantik yang Baru Saja Ditangkap karena Pakai Sabu

rn
Penulis :
Tim Pantau.com