Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

Vokalis Band Sisitipsi Fauzan Ditangkap Usai Manggung di Kafe Blok M

Oleh Tim Pantau.com
SHARE   :

Vokalis Band Sisitipsi Fauzan Ditangkap Usai Manggung di Kafe Blok M

Pantau.com - Vokalis band Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis (MFL), ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat lantaran menggunakan narkotika jenis ganja.

MFL ditangkap saat sedang menuju lapangan parkir mobil usai tampil di salah satu kafe kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis dini hari, 17 Maret 2022.

"Yang bersangkutan kita tangkap di TKP pertama usai melakukan aktivitasnya," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Danang Setyo saat dikonfirmasi di Polres Jakarta Barat, Jumat, 18 Maret 2022.

Saat ditangkap, MFL digeledah dan polisi mendapatkan beberapa barang bukti berupa lima butir sanax, setengah butir dumolid, satu butir Calmelt Alprazolam dan beberapa butir pil beserta resep dari dokter.

Tidak hanya itu, polisi juga menemukan beberapa butir biji ganja di mobil milik tersangka di parkiran kafe.

Setelah ditangkap di parkiran kafe kawasan Blok M, polisi menelusuri rumah tersangka di kawasan Tangerang untuk dilakukan penggeledahan.

Setelah digeledah, polisi mendapati beberapa kertas vapir yang disimpan di kamarnya. Setelah itu, MFL langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan penahanan dan dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik.

Atas perbuatannya, MFL dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Baca juga: Jalani Tes Urine, Muhammad Fauzan ‘Sisitipsi’ Positif Pengguna Ganja

Baca juga: Logo Halal Buatan Kemenag Terinspirasi Penutup Kepala Uskup Gereja, Cek Faktanya

Penulis :
Tim Pantau.com