
Pantau.com - Warung makan atau restoran tidak perlu tutup saat bulan Ramadan. Hanya saja perlu diatur untuk menghormati orang yang berpuasa.
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Amirsyah Tambunan dalam keterangannya di situ MUI yang dikutip Pantau.com, Kamis, 31 Maret 2022.
Amirsyah mengatakan kegiatan ekonomi harus tetap berjalan saat Ramadan, termasuk warung makan. Munculnya pedagang makanan saat Ramadan, justru bagus dan meningkatkan ekonomi masyarakat.
Apalagi setelah dua tahun dihantam pandemi Covid-19, ekonomi masyarakat harus kembali bangkit. Salah satunya menghidupkan perekonomian masyarakat di saat Ramadan ini, yang kondisi sudah berangsur normal.
"Kalau ada istilah tutup semua saat Ramadan, tutup yang mana, harus jelas. Apalagi ada sweeping-sweeping, jangan ada lah. Menurut hemat saya dicari strateginya, dibuat momentum yang pas sehingga di satu sisi tak mengganggu orang yang sedang berpuasa. Di sisi lain, penjual makan bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan," ujar Buya Amirsyah.
Sedangkan untuk tempat hiburan malam, Amirsyah mengimbau untuk menutupnya sementara selama Ramadan. "Sebaiknya tempat hiburan ditiadakan karena fokus untuk melaksanakan ibadah di bulan Ramadan," kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, mengatakan selama ini warung makan kerap menutup tempat makan menggunakan tirai saat Ramadan, sehingga warga yang berpuasa tak akan tergiur dengan menu makanan yang terpajang di etalase di warung tersebut.
Dia menilai, selama ini pengelola tempat makan dalam memodifikasi tempat usahanya saat Ramadan sudah arif dan bijaksana demi menghormati orang-orang yang menjalankan ibadah puasa.
"Meskipun saat Ramadan, ada kalanya orang muslim berhalangan puasa, seperti musafir, sakit atau sedang haid nifas," ujar Anwar.
- Penulis :
- Aries Setiawan