
Pantau.com - Berikut pengakuan sopir angkot Deri Aryanto (32) yang perkosa remaja SMP di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Deri mabuk dan menonton video mesum terlebih dahulu sebelum memperkosa korban pada Senin (9/5/2022).
Atas kelakuan tak bermoral Deri yang kini diringkus polisi. Deri ditampilkan polisi saat gelar perkara di Mapolesek Sindangkerta. Ia yang mengenakan pakaian tahanan itu mengaku aksi pemerkosaan yang dilakukannya tak direncanakan terlebih dahulu alias spontan.
"Sebelumnya nonton video porno dulu. Setelah lihat dia (korban) spontan aja langsung seperti itu," kata Deri, seperti dilansir dari detikJabar, Jumat (20/5/2022).
Pemerkosaan terhadap remaja 15 tahun itu dilakukan Deri di dalam angkot yang dikemudikannya pada Senin (9/5/2022) pukul 23.00 WIB, tepatnya di kawasan Cipongkor, KBB.
Deri mengaku saat itu ia sedang dalam keadaan mabuk usai mengonsumsi obat terlarang. Obat itu juga yang ia berikan pada korban agar teler sehingga tak melawan saat hendak diperkosa.
"Saya juga minum obat dulu terus korban saya kasih juga. Tapi kalau yang saya perkosa dia enggak minum obatnya. Yang minum itu temannya, tapi yang saya perkosa cuma seorang," kata Deri.
Yang mencengangkan, tahun 2021 Deri ternyata pernah memperkosa siswi SMP lainnya di dalam angkot. Kepada polisi, Deri mengaku melakukan aksi bejatnya pada 2021 di dalam angkot yang dikemudikannya.
"Sudah dua kali sama sekarang. Waktu itu tahun 2021, korbannya beda tapi masih SMP. Kalau itu enggak sampai diperkosa, cuma sama raba-raba terus saya paksa pegang kelamin saya," ucap Deri.
Deri bakal mendekam di balik jeruji besi dalam waktu yang cukup lama. Ia disangkakan Pasal 81, Pasal 82 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kapolsek Sindangkerta AKP Yogaswara mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cimahi.
"Menurut informasi ada juga korban lain dari pelaku ini yang perkaranya ditangani Unit PPA Polres Cimahi. Sekarang kita sedang kroscek ulang," ungkap Kapolsek Sindangkerta AKP Yogaswara.
Dari hasil pemeriksaan, kata Yogaswara, pelaku merupakan seorang duda setelah sempat menikah dengan istrinya yang kemudian ditinggalkan beberapa waktu lalu.
"Jadi dia ini duda tapi menikahnya hanya siri. Mungkin dari situ kemudian melakukan aksi ke korbannya," ucap Yogaswara.
Atas kelakuan tak bermoral Deri yang kini diringkus polisi. Deri ditampilkan polisi saat gelar perkara di Mapolesek Sindangkerta. Ia yang mengenakan pakaian tahanan itu mengaku aksi pemerkosaan yang dilakukannya tak direncanakan terlebih dahulu alias spontan.
"Sebelumnya nonton video porno dulu. Setelah lihat dia (korban) spontan aja langsung seperti itu," kata Deri, seperti dilansir dari detikJabar, Jumat (20/5/2022).
Pemerkosaan terhadap remaja 15 tahun itu dilakukan Deri di dalam angkot yang dikemudikannya pada Senin (9/5/2022) pukul 23.00 WIB, tepatnya di kawasan Cipongkor, KBB.
Deri mengaku saat itu ia sedang dalam keadaan mabuk usai mengonsumsi obat terlarang. Obat itu juga yang ia berikan pada korban agar teler sehingga tak melawan saat hendak diperkosa.
"Saya juga minum obat dulu terus korban saya kasih juga. Tapi kalau yang saya perkosa dia enggak minum obatnya. Yang minum itu temannya, tapi yang saya perkosa cuma seorang," kata Deri.
Yang mencengangkan, tahun 2021 Deri ternyata pernah memperkosa siswi SMP lainnya di dalam angkot. Kepada polisi, Deri mengaku melakukan aksi bejatnya pada 2021 di dalam angkot yang dikemudikannya.
"Sudah dua kali sama sekarang. Waktu itu tahun 2021, korbannya beda tapi masih SMP. Kalau itu enggak sampai diperkosa, cuma sama raba-raba terus saya paksa pegang kelamin saya," ucap Deri.
Deri bakal mendekam di balik jeruji besi dalam waktu yang cukup lama. Ia disangkakan Pasal 81, Pasal 82 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kapolsek Sindangkerta AKP Yogaswara mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cimahi.
"Menurut informasi ada juga korban lain dari pelaku ini yang perkaranya ditangani Unit PPA Polres Cimahi. Sekarang kita sedang kroscek ulang," ungkap Kapolsek Sindangkerta AKP Yogaswara.
Dari hasil pemeriksaan, kata Yogaswara, pelaku merupakan seorang duda setelah sempat menikah dengan istrinya yang kemudian ditinggalkan beberapa waktu lalu.
"Jadi dia ini duda tapi menikahnya hanya siri. Mungkin dari situ kemudian melakukan aksi ke korbannya," ucap Yogaswara.
#sopir perkosa siswi#Bahaya video porno#Sopir Angkot#Kabupaten Bandung Barat#Mabok di Tempat Umum#sopir mabok
- Penulis :
- Desi Wahyuni