
Pantau.com - Setelah enam pekan persidangan, para juri memutuskan vonis dalam kasus defamasi antara aktor Johnny Depp dan mantan istrinya, Amber Heard. Keputusannya adalah kemenangan atas Johnny Depp.
Meski juri berpendapat keduanya punya andil dalam mencemarkan nama baik masing-masing pihak, Depp merayakan putusan itu sebagai kemenangan.
Depp akan menerima uang ganti rugi senilai 15 juta dolar AS dari Heard, namun juga harus membayar ganti rugi 2 juta dolar AS terhadap Heard.
Depp memberikan reaksinya atas putusan juri tersebut. Dalam keterangannya, Depp mengatakan bahwa "juri mengembalikan hidup saya. Saya benar-benar merasa rendah hati."
"Tuduhan palsu adalah hal yang sangat serius, dan kriminal diajukan kepada saya melalui media, yang memicu rentetan konten kebencian yang tak ada habisnya, meskipun tidak ada tuntutan yang diajukan terhadap saya, sangat berdampak pada hidup dan karir saya," kata Depp.
"Keputusan saya untuk mengejar kasus ini, mengetahui dengan baik tingginya rintangan hukum yang akan saya hadapi dan tontonan dunia yang tak terhindarkan ke dalam hidup saya, saya putuskan setelah pemikiran yang cukup matang," tambahnya.
"Sejak awal, tujuan saya membawa kasus ini ke ranah hukum adalah untuk mengungkapkan kebenaran, terlepas dari hasilnya. Berbicara kebenaran adalah utang saya kepada anak-anak saya, dan kepada semua orang yang tetap teguh mendukung saya. Saya merasa damai mengetahui saya akhirnya telah mencapai itu," katanya.
Depp mengakhiri pernyataannya dengan ungkapan Latin "Veritas numquam perit," yang berarti "Kebenaran tidak pernah binasa."
Meski juri berpendapat keduanya punya andil dalam mencemarkan nama baik masing-masing pihak, Depp merayakan putusan itu sebagai kemenangan.
Depp akan menerima uang ganti rugi senilai 15 juta dolar AS dari Heard, namun juga harus membayar ganti rugi 2 juta dolar AS terhadap Heard.
Depp memberikan reaksinya atas putusan juri tersebut. Dalam keterangannya, Depp mengatakan bahwa "juri mengembalikan hidup saya. Saya benar-benar merasa rendah hati."
"Tuduhan palsu adalah hal yang sangat serius, dan kriminal diajukan kepada saya melalui media, yang memicu rentetan konten kebencian yang tak ada habisnya, meskipun tidak ada tuntutan yang diajukan terhadap saya, sangat berdampak pada hidup dan karir saya," kata Depp.
"Keputusan saya untuk mengejar kasus ini, mengetahui dengan baik tingginya rintangan hukum yang akan saya hadapi dan tontonan dunia yang tak terhindarkan ke dalam hidup saya, saya putuskan setelah pemikiran yang cukup matang," tambahnya.
"Sejak awal, tujuan saya membawa kasus ini ke ranah hukum adalah untuk mengungkapkan kebenaran, terlepas dari hasilnya. Berbicara kebenaran adalah utang saya kepada anak-anak saya, dan kepada semua orang yang tetap teguh mendukung saya. Saya merasa damai mengetahui saya akhirnya telah mencapai itu," katanya.
Depp mengakhiri pernyataannya dengan ungkapan Latin "Veritas numquam perit," yang berarti "Kebenaran tidak pernah binasa."
#Amber Heard KDRT#Johnny Depp KDRT#Amber Heard#Persidangan Johnny Depp#Johnny Depp#Pencemaran Nama Baik
- Penulis :
- St Fatiha Sakinah Ramadhani