
Pantau - Dua pria terkait aksi koboi dengan menodongkan senjata api ke pengunjung Kafe Vol Bottle Senopati, Jakarta Selatan, sudah ditangkap.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto, menjelaskan keributan hingga aksi penodongan pistol dipicu karena rebutan toilet.
"Pada saat kejadian ada korban atas nama AA. Korban ini sesama pengunjung di dalam kafe tersebut, itu ke kamar mandi. Karena di dalam sudah penuh dan dia merasa yang ada di dalam kamar mandi ini lama, kemudian AA menggedor-gedor pintu kamar mandi tersebut, meminta untuk cepat," ujar Budhi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022).
Setelah keluar, pria yang ada di dalam kamar mandi cekcok dengan AA. Karena tidak terima, pria yang tadi di kamar mandi kemudian memanggil temannya.
"Orang yang di kamar mandi itu memanggil temannya atas nama AAR, umur 22 tahun, yang ada di dalam kafe," kata Budhi.
Kemudian keributan terjadi antara AAR dengan AA. Sampai akhirnya AAR tiba-tiba memukul AA dengan alat terbuat dari baja yang dipakai di jari tangan atau knuckle, sampai jatuh jatuh.
"Kemudian datang lagi temannya atas nama IR. IR ini berusaha melerai kejadian antara AAR dan AA. Kemudian dipisahkan, masuk ke ruang tertentu," katanya.
Di ruangan itulah justru IR mengacungkan benda yang diduga senjata api ke arah korban dan juga teman-temannya di lokasi.
"Yang tergambar di video itu, justru IR-lah yang mengacung-acungkan senjata kepada korban dan kawan-kawannya di tempat tersebut," jelasnya.
Saat ini AAR dan IR sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Jakarta Selatan. AAR dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan. Sementara, pemilik senjata, IR dijerat UU Darurat dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto, menjelaskan keributan hingga aksi penodongan pistol dipicu karena rebutan toilet.
"Pada saat kejadian ada korban atas nama AA. Korban ini sesama pengunjung di dalam kafe tersebut, itu ke kamar mandi. Karena di dalam sudah penuh dan dia merasa yang ada di dalam kamar mandi ini lama, kemudian AA menggedor-gedor pintu kamar mandi tersebut, meminta untuk cepat," ujar Budhi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022).
Setelah keluar, pria yang ada di dalam kamar mandi cekcok dengan AA. Karena tidak terima, pria yang tadi di kamar mandi kemudian memanggil temannya.
"Orang yang di kamar mandi itu memanggil temannya atas nama AAR, umur 22 tahun, yang ada di dalam kafe," kata Budhi.
Kemudian keributan terjadi antara AAR dengan AA. Sampai akhirnya AAR tiba-tiba memukul AA dengan alat terbuat dari baja yang dipakai di jari tangan atau knuckle, sampai jatuh jatuh.
"Kemudian datang lagi temannya atas nama IR. IR ini berusaha melerai kejadian antara AAR dan AA. Kemudian dipisahkan, masuk ke ruang tertentu," katanya.
Di ruangan itulah justru IR mengacungkan benda yang diduga senjata api ke arah korban dan juga teman-temannya di lokasi.
"Yang tergambar di video itu, justru IR-lah yang mengacung-acungkan senjata kepada korban dan kawan-kawannya di tempat tersebut," jelasnya.
Saat ini AAR dan IR sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Jakarta Selatan. AAR dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan. Sementara, pemilik senjata, IR dijerat UU Darurat dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
- Penulis :
- Aries Setiawan









