Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

Digugat 14 Eks Karyawan Paytren, Yusuf Mansur Minta Waktu 1 Minggu untuk Bereskan

Oleh St Fatiha Sakinah Ramadhani
SHARE   :

Digugat 14 Eks Karyawan Paytren, Yusuf Mansur Minta Waktu 1 Minggu untuk Bereskan
Pantau.com - Gugatan 14 mantan karyawan PT Veritra Sentosa Internasional (Paytren) terhadap Yusuf Mansur di Disnaker Kota Bandung masih berlanjut. Gugatan ini terkait tunggakan gaji karyawan sebesar Rp616 juta.

Pihak kuasa hukum Yusuf Mansur disebut meminta waktu untuk menyelesaikan kewajiban gugatan mereka pada pekan ini.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum dari 14 mantan karyawan Paytren, Zaini Mustofa.

"Jadi ada informasi dari pihak kuasa hukum dari Yusuf Mansur, mereka meminta waktu minggu ini untuk menyelesaikan kewajiban mereka," kata Zaini Mustofa, Rabu (22/6/2022), dikutip dari detikcom di hari yang sama.

Sebenarnya pada kesepakatan awal, pihak kuasa hukum Yusuf Mansur telah berjanji akan melakukan mediasi bipartit pada pekan lalu, namun kemudian kembali meminta waktu. Oleh sebab itu, Ziani mengatakan akan ada pertemuan lanjutan.

"Seharusnya minggu kemarin bipartitnya supaya bisa langsung ke tripartit atau pembayaran kewajiban yang Rp616 juta itu. Tapi dari mereka meminta waktu lagi sampai minggu ini, nanti akan ada pertemuan lanjutan," jelas Zaini.

Kendati, pihak 14 mantan karyawan PayTren hanya bisa menunggu undangan dari pihak Yusuf Mansur karena belum mendapatkan informasi lebih lanjut.

"Kami hanya tinggal menunggu undangan dari mereka. Nanti saya informasikan lagi kalau ada undangannya dari mereka," ucap Zaini.
Penulis :
St Fatiha Sakinah Ramadhani