Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

Mengenakan Cadar, Seorang Wanita di Denmark Terkena Sanksi Denda

Oleh Gilang
SHARE   :

Mengenakan Cadar, Seorang Wanita di Denmark Terkena Sanksi Denda

Pantau.com - Seorang perempuan berusia 28 tahun yang mengenakan niqab (cadar) pada Jumat 3 Agustus 2018, menjadi orang pertama di Denmark yang didenda karena melanggar hukum baru yang kontroversial yang melarang pemakaian cadar Islam di tempat umum.

Polisi dipanggil ke sebuah pusat perbelanjaan di Horsholm, di wilayah timur laut Nordsjaelland, tempat perempuan itu terlibat perkelahian dengan wanita lain yang mencoba melepaskan niqabnya, kata petugas kepolisian David Borchersen kepada kantor berita Ritzau.

"Selama perkelahian, niqabnya lepas, tetapi pada saat kami tiba, dia memasangnya lagi," kata Borchersen.

Baca juga: Sering Terlihat Berhijab, Kalina Ocktaranny Berikan Klarifikasi

Polisi mengambil foto perempuan yang mengenakan niqab, dan memperoleh rekaman kamera keamanan dari pusat perbelanjaan itu mengenai insiden tersebut.

Wanita itu diberitahu bahwa dia akan didenda 1.000 kroner 156 dolar, 134 euro) di pos, dan diberitahu untuk melepaskan cadarnya atau meninggalkan ruang publik.

"Dia memilih yang terakhir," kata Borchersen seperti dikutip AFP.

Pada 1 Agustus 2018, mengenakan burqa, yang menutupi seluruh wajah seseorang, atau niqab, yang hanya memperlihatkan mata, di depan umum mengakibatkan denda 1.000 kroner. Pelanggaran berulang didenda hingga 10.000 kroner.

Larangan itu juga menargetkan aksesori lain yang menyembunyikan wajah seperti balaclavas, masker dan janggut palsu.

Baca juga: Ryana Dea Beri Alasan Dirinya Masih Sering Lepas Hijab

Para pegiat hak asasi manusia mengecam larangan itu sebagai pelanggaran hak-hak perempuan, sementara para pendukungnya berpendapat hal itu memungkinkan integrasi yang lebih baik dari imigran Muslim ke dalam masyarakat Denmark.

Kerudung yang menutupi wajah sepenuhnya adalah isu panas di Eropa. Belgia, Prancis, Jerman dan Austria telah memberlakukan larangan atau larangan sebagian.

Penulis :
Gilang