Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

Soal Kasus Haringga, Rian D'Masiv Harap Pemerintah Keluarkan Peraturan Tegas untuk Suporter

Oleh Gilang
SHARE   :

Soal Kasus Haringga, Rian D'Masiv Harap Pemerintah Keluarkan Peraturan Tegas untuk Suporter

Pantau.com - Buntut dari tewasnya Haringga Sirla dikeroyok oknum pendukung Persib Bandung, membuat vokalis D'Masiv, Rian Ekky Pradipta meminta pemerintah membuat Undang-Undang (UU) yang mengatur sikap para suporter saat klub kesayangannya bertanding di Indonesia.

Baca juga: Terkait Insiden Pengeroyokan Haringga Sirla, Ahmad Dhani: Sadis

"Itu dia maksudnya harus ada peraturan yang tegas lagi sih, maksudnya kalau perlu ada undang-undang tata cara mendukung klub gimana gitu," ujar Rian D'Masiv di sela-sela break syuting video klipnya, di Kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (24/9/2018).

Merebaknya permintaan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) kepada PSSI dan LIB untuk membekukan sementara pertandingan Liga 1 di Indonesia juga tidak bisa diterima Rian. Pasalnya pelantun 'Jangan Menyerah' itu memprediksi keputusan tersebut dapat mengganggu hajat hidup orang banyak khususnya pemain sepak bola.

"Aku sih mikirin itu juga kan tempat cari nafkah dengan para pemain bola, kebetulan juga kan aku berteman sama pemain-pemain bola juga kalau pemerintah dibekukan ya kasian," tutur dia.

Alih-alih dibekukan, kata Rian tidak ada salahnya membuat aturan dan regulasi yang baik oleh pemerintah dalam mencegah kejadian serupa kembali terulang salah satunya ialah Undang-Undang bagi para suporter.

"Tinggal bikin peraturan yang tegas aja sih sebenernya PSSI, mangkanya aku pas bikin caption (di Instagram) aku mention ke pak Jokowi, mention ke pak Ridwan Kamil, pak Anies Baswedan dan Imam Nahrawi," kata dia.

Baca juga: Kutuk Aksi Pengeroyokan Suporter Sepak Bola, Sederet Musisi Unggah Hal Ini

"Kenapa gitu, karena aku pengen yang punya power itu tau bahwa ini penting, ini hal yang penting yang harus dipikirin bener-bener, jangan sampai ada pertumpahan darah lagi," sambungnya.

Penulis :
Gilang