Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

Waduh! Universal Music Group Bakal Lakukan PHK

Oleh Annisa Indri Lestari
SHARE   :

Waduh! Universal Music Group Bakal Lakukan PHK
Foto: Ilustrasi. (Pixabay)

Pantau - Universal Music Group (UMG) mengonfirmasi bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam beberapa minggu mendatang.

Bloomberg pertama kali melaporkan tentang skala PHK ini pada pekan kedua di Januari 2024, meski rumor telah berkembang sejak beberapa minggu terakhir.

Ketua UMG Lucian Grainge, mengungkapkan dalam pernyataannya, tindakan ini sejalan dengan upaya perusahaan untuk mempercepat kepemimpinan di bidang pertumbuhan musik yang paling menjanjikan dan mendorong transformasi untuk memanfaatkannya.

Selama beberapa tahun terakhir, UMG telah berfokus pada investasi dalam pertumbuhan masa depan, termasuk operasi e-commerce dan direct-to-consumer (D2C), ekspansi geografis, dan pemanfaatan teknologi baru.

Meski tetap berinvestasi dalam A&R dan pengembangan artis, UMG menciptakan efisiensi di bidang bisnis lainnya untuk tetap responsif terhadap pasar yang dinamis dan memahami manfaat dari skala besar.

Ia memaparkan, artikel Bloomberg memberikan gambaran yang terlalu suram dan tidak akurat mengenai prospek makro bisnis musik saat ini.

Menurutnya, industri ini mengalami pertumbuhan stabil sejak streaming memulihkan peruntungannya pada pertengahan tahun 2010-an dan terus tumbuh selama pandemi tidak dapat disangkal.

Lucian Grainge, dalam paparan pendapatan bulan Oktober, menyatakan, mereka akan mengurangi biaya overhead untuk mengembangkan investasi di tempat lain.

Ia menegaskan, meski UMG menghadapi tantangan, mereka memiliki rencana untuk memastikan kelangsungan bisnis dan memanfaatkan pengalaman mereka dalam mengelola bisnis dan tim.

UMG bukan satu-satunya perusahaan besar yang menghadapi PHK dalam beberapa bulan terakhir. Warner mengurangi stafnya sekitar 4 persen pada bulan Maret. Di mana, CEO baru Robert Kyncl dari Warner, merinci rencana perubahan besar dalam fokus perusahaan selama 10 tahun ke depan.

International Federation of the Phonographic Industry (IFPI) melansir, pendapatan industri musik global mencapai USD 26,2 miliar pada 2022 atau tumbuh 9 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Capaian itu setara Rp 397,27 triliun dengan kurs Rp 15.163 per USD.

Segmen streaming belangganan mendominasi total pendapatan industri musik global pada 2022 dengan proporsi mencapai 48,3 persen. Segmen streaming dengan iklan di posisi kedua dengan menyumbang pendapatan sebesar 18,7 persen.
 

Penulis :
Annisa Indri Lestari

Terpopuler