HOME  ⁄  Nasional

Perluasan Program JKP Didorong Netty Prasetyani untuk Perkuat Perlindungan Pekerja Terdampak PHK

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Perluasan Program JKP Didorong Netty Prasetyani untuk Perkuat Perlindungan Pekerja Terdampak PHK
Foto: Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetyani (sumber: DPR RI)

Pantau - Netty Prasetyani mendorong perluasan jangkauan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) oleh Kementerian Ketenagakerjaan agar lebih efektif menjangkau pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Menteri Ketenagakerjaan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta pada Kamis, 9 April 2026.

Ia menilai masih banyak kelompok pekerja dan komunitas terdampak PHK yang belum memperoleh informasi jelas terkait program JKP.

Perluasan Informasi dan Akses Program

Netty menekankan bahwa penyebaran informasi program JKP harus diperluas agar dapat diakses secara merata oleh masyarakat.

"Menurut saya ini perlu diperluas, karena banyak kelompok pekerja dan komunitas yang terdampak PHK. Informasi ini harus diperjelas, mulai dari di mana bisa diakses hingga jenis pelatihan apa saja yang diberikan," ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa program JKP tidak seharusnya hanya dipandang sebagai bantuan finansial semata.

"Kita ingin JKP ini bukan cuma sekadar nominal. Kita ingin ini menjadi instrumen agar ketika risiko hidup dihadapi, mereka tidak jatuh pada kemiskinan," ujarnya.

Peningkatan Keterampilan Pekerja

Menurutnya, pelatihan kerja yang berkualitas menjadi kunci agar pekerja yang terkena PHK dapat kembali bersaing di pasar kerja.

Melalui peningkatan keterampilan, pekerja diharapkan memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan baru setelah mengalami PHK.

"Harus ada keterampilan baru atau peningkatan keterampilan agar mereka bisa menangkap peluang kerja setelah mengalami PHK," tegasnya.

Optimalisasi program JKP diharapkan mampu mengurangi dampak PHK sekaligus memperkuat sistem perlindungan sosial bagi pekerja di Indonesia.

"Ini bisa menjadi harapan bagi para pekerja yang mengalami PHK, baik yang terjadi saat ini maupun sebelumnya," pungkasnya.

Penulis :
Shila Glorya