
Pantau - Kasus yang dialami Amsal Sitepu menjadi perhatian serius karena dinilai sebagai alarm atas lemahnya perlindungan bagi pekerja ekonomi kreatif di Indonesia.
Anggota Komisi IX DPR RI, Ashabul Kahfi, menyoroti bahwa pekerja kreatif masih minim perlindungan hukum dalam sistem ketenagakerjaan saat ini.
Ia menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja dengan menekankan perlunya regulasi yang lebih adaptif terhadap pekerjaan non-konvensional.
"Kasus yang dialami saudara Amsal ini menunjukkan bahwa pekerja kreatif di republik ini belum mendapatkan perlindungan yang memadai," ujar Ashabul.
Kekosongan Regulasi dan Standar Kerja
Kasus ini menunjukkan adanya kekosongan regulasi yang menyebabkan pekerja kreatif belum memiliki payung hukum yang jelas.
Karakter pekerjaan di sektor kreatif yang berbeda dari sektor konvensional dinilai belum sepenuhnya dipahami dalam kebijakan ketenagakerjaan nasional.
Salah satu persoalan utama adalah belum adanya standar yang jelas dalam menentukan valuasi atau nilai pekerjaan kreatif.
"Dalam pekerjaan kreatif seperti videografer, belum ada standar yang jelas untuk mengukur nilai pekerjaan. Ketika mengajukan kerja sama, bisa saja dianggap tidak wajar, padahal memang belum ada ukurannya," jelasnya.
Kondisi ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman antara pekerja dan pihak lain hingga berujung pada persoalan hukum.
Dorongan Regulasi Adaptif
Ketidakjelasan tersebut membuat pekerja kreatif berada dalam posisi rentan terutama saat berhadapan dengan aparat penegak hukum atau sistem administrasi.
Ashabul mendorong Kementerian Ketenagakerjaan untuk segera merumuskan kebijakan yang memberikan kepastian dan perlindungan bagi sektor ini.
"Kementerian perlu melihat secara serius bagaimana perlindungan terhadap profesi pekerja kreatif ini, karena karakter pekerjaannya memang berbeda dengan pekerjaan konvensional," tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa sektor ekonomi kreatif memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional dan terus berkembang.
"Jangan sampai mereka yang justru berkontribusi dalam ekonomi kreatif malah terjebak dalam persoalan hukum karena tidak adanya kejelasan aturan," tambahnya.
Komisi IX DPR RI akan terus mendorong pemerintah agar kebijakan ketenagakerjaan mampu beradaptasi dengan perkembangan dunia kerja yang semakin dinamis.
"Kita ingin negara hadir memberikan perlindungan, bukan justru membuat mereka rentan," pungkasnya.
- Penulis :
- Shila Glorya








