
Pantau - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan, Kamis (30/5), angka prevalensi merokok pada anak-anak dan remaja di Indonesia menurun menjadi sebesar 7,4 persen pada 2023. Meski demikian, pemerintah tetap mengimbau orang tua agar memastikan anaknya menjauhi rokok.
“Anak-anak yang menjadi harapan bangsa ini harus diedukasi bahaya rokok supaya lebih sehat, produktif, inovatif dan bisa berdaya saing di kancah global.” kata Eva Susanti selaku Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes.
Berdasarkan Data Survei Kesehatan Indonesia tahun 2023, angka prevalensi anak dan remaja berusia 10-18 tahun pada 2018 sebanyak 9,1% dan pada tahun 2023 sebanyak 7,4% yang artinya telah menurun sebanyak 1,7%. Survei tersebut digelar setiap 5 tahun sekali.
Oleh karena itu, pemerintah berupaya menekan angka prevalensi perokok anak dengan cara sebagai berikut:
- Melarang penjualan rokok per batang
- Menerapkan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), diantaranya sekolah, fasilitas kesehatan, tempat ibadah, dan angkutan umum.
- Menaikkan harga cukai dan pajak rokok.
- Mencantumkan peringatan bahaya merokok terhadap kesehatan berupa gambar dan tulisan pada bungkus rokok.
- Melarang iklan rokok secara daring.
Selain itu, orang tua juga diimbau untuk melakukan upaya-upaya berikut:
- Berhenti merokok/tidak merokok di depan anak-anak.
- Berikan edukasi kepada anak tentang bahaya merokok terhadap kesehatan.
- Kenali teman-teman/lingkungan pergaulan anak.
- Dorong anak untuk menekuni minat dan bakatnya sehingga jauh dari rokok.
Apabila masyarakat membutuhkan layanan konseling seputar rokok, dapat menghubungi kontak berikut:
Quitline.INA 0-800-177-6565 (bebas pulsa)
WhatsApp 0821-2590-0597
- Penulis :
- Latisha Asharani